Assalamu'alaikum wr.wb.
Penangkapan KH. Abu Bakar Ba'asyir oleh Densus 88 Mabes Polri di Banjar-Ciamis-Jawa Barat seusai melakukan da'wah pada hari Senin pagi, 28 Sya'ban 1431H bertepatan 9 Agustus 2010, mengingatkan kita semua kepada peristiwa menjelang Ramadhan tahun lalu dimana mabes Polri mengeluarkan pernyataan akan mengawasi dakwah-dakwah di masjid-masjid sebagai bentuk intimidasi kepada dakwah Islam dan para aktivisnya.
Bahkan menyambut intimidasi Polri waktu itu, Pangdam Diponegoro mengintimidasi orang-orang yang memakai jubah dan sorban sebagai teroris. Namun setelah banyak protes, Mabes Polri mengumumkan bahwa mereka tidak ada program mengawasi dakwah, sekalipun dalam praktek banyak laporan bahwa pengawasan itu tetap berlangsung.
Oleh karena itu, Forum Umat Islam (FUI) menilai bahwa penangkapan KH. Abu Bakar Ba'asyir bersama sopir dan istri serta keluarganya sepulang dari dakwah adalah bentuk intimidasi Densus 88 Mabes Polri kepada para aktivis dakwah islam, khususnya mereka yang dicap sebagai kalangan radikal, yakni para aktivis dakwah Islam yang menyerukan ajaran islam yang benar sesuai dengan Al Quran dan As Sunnah, baik aqidah maupun syariah secara kaffah.
Mencermati hal di atas Forum Umat Islam (FUI) menyatakan sikap sebagai berikut :
1. Menolak segala bentuk upaya TERORISASI Islam dan Tokoh Islam beserta umatnya.
2. Mengecam penangkapan KH. Abu Bakar Ba'asyir oleh Densus 88 Mabes Polri saat sedang SAFARI DA'WAH di Jawa Barat.
3. Menduga kuat bahwa penangkapan KH. Abu Bakar Ba'asyir merupakan:
a. POLITIK REKAYASA TERORISME karena berbagai rekayasa kasus oleh Polri telah terungkap, seperti Kasus Aan yang dinarkobakan, Kasus Pemulung yang dilinting-ganjakan, kasus Gayus, kasus Bibit-Chandra dan lain-lain.
b. POLITIK PENGALIHAN ISU dari kasus-kasus besar seperti Century, Kenaikan TDL, Pencabutan Subsidi BBM, Rekening Gendut Perwira Polri, Keterlibatan Polri dalam rekayasa berbagai kasus, teror bom elpiji oleh pemerintah kepada masyarakat, dan lain-lain, untuk menutupi ketidakmampuan pemerintahan pimpinan presiden lebay.
c. POLITIK PEMBERANGUSAN gerakan Islam untuk menakut-nakuti para Aktivis Islam yang memperjuangkan penerapan Syariat Islam. Politik pemberangusan ini adalah pesanan asing (kafir harby fi'lan).
4. FUI telah mendapatkan laporan bahwa ada REKAYASA TERORISME yang dimainkan oleh seorang Desertir Brimob yang bernama SUFYAN TSAURI yang telah merekrut dan melatih para tersangka " PELAKU PELATIHAN MILITER ACEH " di Mako Brimob Kelapa Dua-Cimanggis-Depok-Jawa Barat serta upaya menawarkan dana kepada kalangan pesantren di Jawa Tengah untuk mengikuti latihan militer sejak tahun 2009. Hal ini menunjukkan bahwa kasus pelatihan militer Aceh tidak ada kaitannya dengan KH. Abu Bakar Ba'asyir.
5. Menuntut pembebasan KH. Abu Bakar Ba'asyir tanpa syarat.
6. Menyerukan kepada Ummat Islam untuk merapatkan Barisan dan memperkokoh Ukhuwwah Islamiyyah, serta melawan segala KEZALIMAN, sekaligus melakukan Pembelaan Hukum terhadap KH. Abu Bakar Ba'asyir sesuai dengan aturan syariat Islam dan perundang-undangan yang berlaku.
Wassalamu'alaikum Wr Wb.
Jakarta, 29 Sya'ban 1431 H/10 Agustus 2010
Atas Nama Umat Islam IndonesiaForum Umat Islam (FUI)
KH. Muhammad Al Khaththath, KH. Mudzakir Shiddiq
Habib Muhammad Rizieq Syihab, MA, KH. Abu Muhammad Jibril
FORUM UMAT ISLAM:Perguruan As Syafi'iyyah, Komite Indonesia untuk Solidaritas Dunia Islam (KISDI), Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Badan Kerjasama Pondok Pesantren Indonesia (BKsPPI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhamadiyyah, Hizb Dakwah Islam (HDI), Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Persaudaraan Muslim Indonesia (GPMI), YPI Al Azhar, Majelis Mujahidin, Jamaah Anshorut Tauhid, Gerakan Reformis Islam (GARIS), MER-C, Gerakan Pemuda Islam (GPI), Taruna Muslim, Al Ittihadiyah, Komunitas Muslimah untuk Kajian Islam (KMKI), LPPD Khairu Ummah, Syarikat Islam (SI), Forum Betawi Rempug (FBR), Tim Pengacara Muslim (TPM), Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam (LPPI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), PERSIS, BKPRMI, Al Irsyad Al Islamiyyah, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Badan Kontak Majlis Taklim (BKMT), Front Perjuangan Islam Solo (FPIS), Majelis Tafsir Al Quran (MTA), Majelis Az Zikra, PP Daarut Tauhid, Korps Ulama Betawi, Hidayatullah, AlWashliyyah, KAHMI, PERTI, Ittihad Mubalighin, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Koalisi Anti Utang (KAU), PPMI, PUI, JATMI, PII, BMOIWI, Wanita Islam, Pesantren Missi Islam, Forum Silaturahmi Antar-Pengajian (FORSAP), Irena Center, Laskar Aswaja, Wahdah Islamiyah, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Bintang Reformasi (PBR), Partai Nahdlatul Umat Indonesia (PNUI), Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) dan organisasi-organisasi Islam lainnya.