View Full Version
Ahad, 15 Aug 2010

Ketua Umum PP Muhammadiyah Protes Penangkapan Ba'asyir

JAKARTA (voa-islam.com) – Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin memprotes cara penangkapan yang dilakukan petugas Kepolisian terhadap KH Abu Bakar Ba‘asyir. Menurutnya, cara penangkapan itu tidak tepat.

“Cara penangkapan yang dilakukan petugas polisi dengan kekerasan dalam terhadap tokoh seperti Ustadz Ba‘asyir tidak tepat. Saya ikut memprotes cara penangkapan seperti itu,” kata Din Syamsuddin usai diskusi di Jakarta, Sabtu (14/8/2010).

Menurut dia, KH Abu Bakar Ba‘asyir adalah seorang tokoh agama dan telah berusia lanjut serta dalam kondisi lelah setelah mengisi pengajian di Kota Bandung dan Kota Banjar di Jawa Barat, pada pekan lalu.

Kalau penangkapan terhadap teroris yang diduga melengkapi diri dengan bom bisa saja dilakukan dengan cara kekerasan. Tapi penangkapan terhadap Abu Bakar Ba‘asyir seorang ustadz yang sudah berusia lanjut, menurut dia, kurang tepat dan hal ini bisa menjadi preseden buruk karena akan membuat trauma para dai dan mubaligh untuk mengisi pengajian.

…Cara penangkapan kekerasan dalam terhadap tokoh seperti Ustadz Ba‘asyir tidak tepat. Saya ikut memprotes cara penangkapan seperti itu,” kata Din…

Menurut Din, meskipun dirinya ikut memprotes cara penangkapan terhadap Abu Bakar Ba‘asyir tapi tidak berarti menghalang-halangi upaya pemberantasan terorisme.

“Saya mendukung pemberantasan terorisme, karena terorisme adalah musuh negara dan musuh agama terutama Islam. Tidak ada satu agama apapun yang membenarkan terorisme,” kata Din yang juga Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini.

Menurut dia, dalam pemberantasan terorisme yang dilakukan aparat Polri harus tetap mengindahkan aturan-aturan hukum yang berlaku, termasuk hak azasi manusia (HAM) dan budaya Indonesia yang menjunjung tinggi etika kesantunan.

Din Syamsuddin juga meminta kepada Polri bahwa penangkapan terhadap seorang tokoh dengan dugaan terlibat kasus korupsi hendaknya didasarkan pada bukti-bukti yang kuat dan akurat.

“Jika ada bukti-bukti yang kuat dan akurat harus dijelaskan kepada publik sehingga tidak ada persepsi negatif dari masyarakat. Sebaliknya jika tidak ada bukti-bukti yang kuat agar dibebaskan demi hukum,” katanya.

Bebaskan Ba’asyir Bila Tak Ada Bukti Kuat

Din Syamsuddin juga meminta kepada Polri untuk menunjukkan bukti kuat atas penahanan Ba’asyir. Jika Polri tidak memiliki bukti yang kuat bahwa Ba’asyir memang terlibat dalam tindak pidana terorisme, maka penahanan Ba’asyir haruslah ditangguhkan.

“Asumsi dugaan dalam aksi terorisme itu haruslah pada bukti-bukti yang akurat,” ujar Din.

Din mengatakan, sebaiknya Polri belajar dari pengalaman sebelumnya. Banyak hal yang menambah ketidakpercayaan masyarakat terhadap Polri.

…Betapa banyak pernyataan dari Kepolisian RI, bahkan langsung dari Kapolri, yang ternyata tidak benar, ucap Din…

“Kita belajar dari pengalaman betapa banyak pernyataan dari Kepolisian RI, bahkan langsung dari Kapolri, yang ternyata tidak benar, seperti soal rekaman dan sebagainya itu,” ucap Din.

Menurut Din, jika memang ada bukti kuat, akurat, dan faktual, maka tidak ada seorang pun yang bisa menghalangi proses penegakan hukum itu sendiri. Tapi jika tidak ada, maka Ba’asyir harus dibebaskan dari semua tuduhan.

“Kalau itu tidak punya bukti yang kuat dan memadai, maka itu harus dibebaskan demi hukum itu sendiri,” tutup Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia ini. [taz/ant, dtk]


latestnews

View Full Version