View Full Version
Rabu, 18 Aug 2010

Langgengkan SBY Jadi Presiden, Ruhut Usul Amandemen UUD

Jakarta (voa-islam.com) -Dinilai SBY masih pantas menjabat  untuk ketiga kalinya, Jubir Partai Demokrat (PD) Ruhut Sitompul berulah lagi, kali ini Ruhut siap menggalang dukungan untuk mengamandemen UUD 1945. Utamanya pasal mengenai masa jabatan presiden yang dua periode. Hal itu dilakukan agar SBY bisa menjabat lagi sebagai presiden.

"Namanya negara demokrasi, boleh menyampaikan ide. Masa Ruhut yang menyampaikan ide banyak yang protes. Kepala negara dibuat poster drakula saja tidak ada yang protes," kata Ruhut, Rabu (18/8/2010).

"Dahulu Indonesia menjadi negara nomor satu pelanggar HAM, korupsi, dan lainnya. Di bawa Pak SBY justru Indonesia menjadi lebih baik," terangnya.

Dia menjelaskan, berdasarkan pengalaman, setelah reformasi hanya SBY saja pemimpin yang dicintai rakyat. Buktinya dia dipilih 2 kali periode. "Dahulu Indonesia menjadi negara nomor satu pelanggar HAM, korupsi, dan lainnya. Di bawa Pak SBY justru Indonesia menjadi lebih baik," terangnya.

Untuk 2014 mendatang, jangan sampai terpilih presiden yang tidak dicintai rakyat. Bisa dilihat dari pengalaman setelah masa reformasi, BJ Habibie, Gus Dur, dan Megawati hanya sebentar saja menjabat sebagai presiden.

"Dan untuk 2014 kita tidak ingin membeli kucing dalam karung," tuturnya. Bagaimana upaya Anda menggolkan usulan amandemen ini? "Dengan menyampaikan ke fraksi dan menggelar poling apakah rakyat masih mendukung SBY," tutupnya.

Bapak Bangsa Singapura Juga Mendukung

Menurut Ruhut, bukan hanya dia yang mengusulkan agar SBY kembali menjadi presiden.

"Jadi 5 bulan lalu, saya sudah sampaikan usul ini ke Pak SBY dalam rapat di Cikeas. Saat itu Pak SBY bilang, yang saya sampaikan sudah disampaikan orang lain juga, Lee Kuan Yew, bapak bangsa Singapura," kata Ruhut, Rabu (18/8/2010).

"Apabila Pak SBY masih produktif, kenapa tidak.  Kita perbaiki UUD dengan amandemen," tutupnya.

Saat menyampaikan usulan soal masa jabatan SBY itu dengan cara mengamandemen UUD, semua yang hadir kaget. Namun saat itu, lanjut Ruhut, SBY menjawab dengan tenang selayaknya bapak bangsa.

"Pak SBY itu santun dan tidak ambisius. Dan Pak SBY mengatakan, 2014 masih 4 tahun lagi, agar kita berdoa dan bekerja. Pasti ada yang bisa menggantikan dan nanti akan datang yang memimpin," terangnya.

Ruhut pun siap berdebat dengan siapa pun yang menolak usulannya. Karena dalam demokrasi semua bisa diperdebatkan. "Apabila Pak SBY masih produktif, kenapa tidak.  Kita perbaiki UUD dengan amandemen," tutupnya.

MPR Tak Sepakat Karena Tak Sejalan Demokrasi

Menanggapi usulan ruhut, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menilai amandemen UUD 1945 untuk melanggengkan Presiden SBY tidak sejalan dengan demokrasi. Melanggengkan SBY sama saja dengan menghapus perjuangan reformasi.

..."Saya kurang sependapat menambah masa jabatan Presiden, karena kurang sesuai dengan spirit demokrasi,"...

"Masa jabatan Presiden seperti diatur dalam UUD 1945, maksimal hanya dua kali. Saya kurang sependapat menambah masa jabatan Presiden, karena kurang sesuai dengan spirit demokrasi," ujar Wakil Ketua MPR Hajrianto Tohari kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/8/2010).

Hal senada disampaikan Wakil Ketua MPR dari FPPP Lukman Hakim Saifuddin. Lukman menilai jabatan Presiden yang terlalu lama justru rawan penyalahgunaan kekuasaan. "Saya pribadi tentunya tidak setuju karena ini rawan abuse of power," protes Lukman.

Lebih dari itu, Lukman menuturkan, masa jabatan Presiden sulit ditambah karena pasti akan menuai protes keras. Amandemen tentu harus disepakati mayoritas anggota MPR. "Kalau mayoritas tidak setuju, ya tidak bisa," terang Lukman.

Lukman berharap wacana tersebut tidak dilontarkan tanpa alasan. Lukman berharap pihak yang melempar isu tersebut segera menjelaskan kepentingannya.

"Saya pikir mereka yang menghendaki (UUD 45) perlu diubah harus memberikan argumentasi yang jelas obyektif, bahwa penambahan periodisasi memang diperlukan," tutupnya.

Ketua MK: Kekuasaan Harus Dibatasi

Tak mau ketinggalan, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD  juga tidak setuju dengan wacana menambah masa jabatan presiden menjadi 3 periode. Ia berpendapat kekuasaan harus dibatasi agar tidak merusak tatanan demokrasi.

"Tetapi yang jelas, kita tidak suka kalau presiden menjabat lebih dari 2 periode," kata Mahfud sebelum menghadiri seminar nasional dalam rangka memperingati Hari Konstitusi di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (18/8/2010).

..."Kita sepakat agar kekuasaan itu dibatasi. Sebagus apa pun, kekuasaan itu harus dibatasi. Itu dari substansi," kata Mahfud...

Dikatakan dia, secara substansi masa perpanjangan jabatan presiden  akan memendam perusakan demokrasi. "Kita sepakat agar kekuasaan itu dibatasi. Sebagus apa pun, kekuasaan itu harus dibatasi. Itu dari substansi," kata Mahfud.

Secara prosedural, menurut dia, hal itu diserahkan kepada MPR. "Diputusnya seperti apa usulan tersebut," ujar dia.

Menurut mantan Menhan ini, dalam amandemen UUD pada tahun 1999 ada 2 hal yang diubah. Pertama, membatasi kewenangan dari presiden. Artinya, hanya menjadi 2 periode. Kedua, fungsi legislasi diserahkan dari presiden ke DPR.

Artinya akan merusak tatanan demokrasi? "Oh iya. Karena, idealnya hanya 2 periode," jawab Mahfud. "Di Amerika saja, Presiden Roosevelt itu didukung oleh rakyatnya untuk dia maju terus menjadi presiden, tetapi dia menolak. Karena sebagus apa pun demokrasi, sebagus apa pun pemimpin harus dibatasi," papar Mahfud.

Munculkan Konflik Berkepanjangan

Di lain tempat, Partai Golkar menilai wacana amandemen UUD 1945 yang dihembuskan politisi PD Ruhut Sitompul kurang tepat. Wacana ini dinilai Golkar akan menimbulkan polemik berkepanjangan.

"Saya akui, SBY telah menjadi figur sentral yang sulit dicari padanannya dengan tokoh manapun pada hari-hari ini. Kita menaruh harapan besar kepadanya, tapi merubah konstitusi untuk melanggengkan jabatan presiden hanya akan menjadi polemik berkepanjangan yang menguras energi bangsa," ujar Ketua DPP Golkar Priyo Budi Santoso kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/8/2010).

..."Wah, hebat dan bukan main beraninya gagasan ini. Itu berarti kita harus membongkar kembali hasil amandemen konstitusi yang dengan susah payah kita hasilkan itu"...

Menurut Priyo, wacana amandemen UUD 1945 akan membutuhkan proses panjang. Kerja keras DPR dan DPD mengamandemen membatasi jabatan presiden menjadi sia-sia.

"Wah, hebat dan bukan main beraninya gagasan ini. Itu berarti kita harus membongkar kembali hasil amandemen konstitusi yang dengan susah payah kita hasilkan itu. MPR juga harus bersidang untuk merubah UUD 1945 yang membatasi jabatan Prsiden hanya 2 periode," sindir Priyo.

Lebih dari itu Priyo tak mau berspekluasi apa maksud PD menghembuskan isu tersebut. Priyo meyakini ada misi dibawa pejabat teras PD Ruhut Sitompul yang mewacanakan hal ini.

"Lebih baik kita tunggu saja apa sebenarnya kemauan tokoh teras Demokrat ini," tutupnya. (Ibnudzar/dto)


latestnews

View Full Version