Jakarta (voa-islam.com)-Selain hukuman untuk koruptor, Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsudin juga mendukung sanksi sosial terhadap keluarga koruptor yang ikut menikmati duit hasil korupsi. Sanksi tersebut berupa isolasi dari masyarakat sebagai bentuk hukuman sosial.
"Saya setuju kalau ada sanksi sosial terhadap pelaku korupsi termasuk keluarganya. Sanksi sosial itu sudah berjalan dengan terisolasi dari masyarakat, sehingga ada efek jera atau mungkin malu," katanya usai bertemu Wapres, Boediono di Istana Wapres, Jakarta, (20/8/2010)
..."Saya setuju kalau ada sanksi sosial terhadap pelaku korupsi termasuk keluarganya"...
Din mengatakan, modus penggelapan duit hasil korupsi sudah banyak disiasati para koruptor. Koruptor, lanjut Din, menyimpan uang korupsi itu di bank dengan mengatasnamakan anggota keluarga mereka.
"Jadi simpanan uang deposito di bank itu tidak atas nama dia, tapi atas nama anak, istri, suami, atau keluarganya," tambah Din.
Sebelumnya beredar wacana untuk memberikan sanksi kepada keluarga koruptor. Sanksi ini diberikan sebagai bentuk moral atas perilaku yang dilakukan oleh koruptor.
Sekalian Presiden Seumur Hidup Aja
Selain itu ditanya tentang usulan perpanjangan masa jabatan Presiden, Din menilai sebagai kemunduran demokrasi sebagai amanat reformasi. Sebagaimana dikatakan Ketua Umum Muhamadiah Din Syamsuddin di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (20/8/2010).
"Itu membuat sama halnya dengan memutar arah jarum jam demokrasi yang sudah baik sebagai amanat reformasi untuk membatasi masa kepresidenan hanya dua kali periode," katanya.
..."Itu membuat sama halnya dengan memutar arah jarum jam demokrasi yang sudah baik sebagai amanat reformas...
Din juga mengingatkan semua pihak agar jangan mengeluarakan wacana tersebut untuk disampaikan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Namun jika wacana itu dijadikan amandemen, tentukan saja masa jabatan Presiden seumur hidup.
"Kalau seandainya MPR menyetujui amandemen itu, jangan tanggung-tanggung, tentukan saja untuk menjadi Presiden seumur hidup," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua DPP PArtai Demokrat Ruhut Sitompul mengusulkan wacana perpanjangan masa jabatan Presiden. Anggota Komisi III DPR itu menguslkan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode kepemimpinan. (Ibnudzar/ozo)