

Jakarta (voa-islam.com) —Sebagai upaya mengisi bulan suci Ramadhan, MUI melakukan pemantauan terhadap berbagai televisi. Namun secara keseluruhan MUI menyimpulkan masih banyak tayangan televisi yang dinilai belum pantas ditayangkan saat Ramadhan.
Berdasarkan hasil pemantauan  selama sepuluh hari pertama bulan Ramadhan, Tim Pemantau TV Ramadhan  1431 H dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa sebagian  stasiun TV perlu membenahi siarannya selama bulan Ramadhan.
Hasil  pantauan tersebut disampaikan oleh wakil Ketua Tim Pemantau TV Ramadhan  1431 MUI, Imam Suhardjo, di kantor MUI, Jakarta, Selasa. "Masih banyak tayangan yang mengandung kekerasan fisik dan tekanan psikis," katanya.
Ia  mengatakan, kekerasan fisik ditampilkan antara lain dalam bentuk saling  memukul dan mengempaskan kepala teman main, sedangkan tekanan psikis  dilakukan melalui ejekan, hinaan, cacian, sebutan atau julukan yang  tidak pantas.
"Masih banyak tayangan yang mengandung kekerasan fisik dan tekanan psikis," katanya.
Menurut Imam, Ramadhan adalah bulan suci yang  kesuciannya mesti dijaga bersama-sama oleh umat Islam khususnya dan umat  bersama pada umumnya.
"Belum semua stasiun TV mengisi bulan  Ramadhan dengan tayangan positif dan belum semua stasiun TV menjadikan  Ramadhan sebagai bulan mulia dengan memperbanyak tayangan positif,"  paparnya.
Namun, kata Imam, sudah ada beberapa stasiun TV yang  berusaha mengisi Ramadhan dengan tayangan positif dan produktif, baik  dari nilai keagamaan maupun nilai sosial, seperti TVRI, Metro TV, dan TV One.
Pemantauan tersebut dilakukan terhadap sejumlah stasiun TV, di antaranya TVRI, TPI, SCTV, ANTV, Metro TV, Indosiar, Trans TV, Trans 7, Global TV, TV One, dan O Chanel.
Dalam  proses pemantauan, MUI mengacu pada Undang-Undang Penyiaran dan Pedoman  Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), Komisi Penyiaran  Indonesia (KPI) dan fatwa MUI. (Ibnudzar/kps)