Jakarta (voa-islam.com) - Penerapan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri mengenai aliran Ahmadiyah hingga kini masih menjadi polemik. Di tengah-tengah polemik itu, Menteri Agama Suryadharma Ali justru sepakat jika jamaah Ahmadiyah Indonesia dibubarkan.
"Ahmadiyah itu seharusnya dibubarkan. Kalau tidak dibubarkan permasalahannya akan terus berkembang," ujar Suryadharma usai mengikuti rapat gabungan pemerintah dan DPR tentang ormas di Gedung DPR, Senayan, Senin (30/8/2010).
..."Ahmadiyah segera dibubarkan karena bertentangan dengan SKB menteri dan tentu semua pihak harus bertanggung jawab mengajak kepada Islam yang benar. Ini semua sudah ada aturannya,"...
Menurut Suryadharma, dalam SKB 3 Menteri sudah jelas dinyatakan ajaran Ahmadiyah tidak boleh disebarluaskan karena menyimpang dari Islam.
"Ahmadiyah segera dibubarkan karena bertentangan dengan SKB menteri dan tentu semua pihak harus bertanggung jawab mengajak kepada Islam yang benar. Ini semua sudah ada aturannya," imbuhnya.
Pembahasan pembubaran Ahmadiyah, lanjut Suryadharma, akan dilakukan dalam waktu dekat. Kementerian Agama akan segera membahas pembubaran itu secara intensif. "Nantilah setelah Lebaran," paparnya. (Ibnudzar/dbs)