

 Jakarta (voa-islam.com) - 		Komnas HAM menduga polisi telah melakukan pelanggaran HAM serius dalam  kerusuhan di Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng), yang menewaskan 8 warga.  Dari berbagai temuan di lapangan, Komnas HAM akan melaporkan ke Kapolri  dan meminta polisi ditarik dari lokasi hingga situasi reda.
"Kami  mendapat temuan adanya dugaan pelanggaran HAM serius karena terkait  dengan hak hidup orang dan pembunuhan di luar putusan pengadilan," kata  Wakil Komnas HAM Ridha Saleh, Selasa  (7/9/2010).
..."Kami mendapat temuan adanya dugaan pelanggaran HAM serius karena terkait dengan hak hidup orang dan pembunuhan di luar putusan pengadilan," kata Ridha Saleh...
Kesimpulan dugaan ini didasarkan pada 3 kejanggalan  yaitu adanya memar dan lebam serta sumbatan kertas di mulut Kashmir  (19), tukang ojek setempat. Selain itu juga ditemukan bekas sundutan  rokok di tubuh korban.
"Kedua, pernyataan Polri yang menyatakan  Kashmir gantung diri tidak benar. Karena temuan kami tak ada ciri-ciri  gantung diri di tubuh Kashmir seperti lidah menjulur, mata melotot,  keluar kotoran dari anus dan alat kelamin, dan bekas jeratan di leher,"  tambahnya.
Yang ketiga, proses penangkapan terhadap Kashmir tidak  patut.  Kashmir dituduh melarikan diri saat sweeping. Tapi berdasarkan  temuan Komnas HAM, tak ada sweeping.
"Memang di situ sering  terjadi sweeping yang telah meresahkan masyarakat. Sehingga ini ini  bagian dari akumulasi perilaku oknum polisi yang tidak sopan terhadap  masyarakat," tambahnya. 
Seperti diketahui, Kashmir adalah  tahanan polisi yang tewas saat ditahan. Kematiannya membuat warga marah  dan merusak kantor Polsek Buai di Kabupaten Buol. Kerusuhan lantas  pecah, sehingga 8 orang tewas dan sejumlah polisi terluka.
Ridha  menyatakan, temuan ini akan disampaikan kepada Kapolri dan meminta  pertanggungjawaban Kapolda dan Kapolres atas kasus kerusuhan tersebut.  Oleh karena ditemukan dugaan pelanggaran HAM serius, maka Komnas HAM  meminta aparat kepolisian ditarik dari lokasi.
 "Selanjutnya  Pemda harus bertanggung jawab supaya bisa mengerahkan elemen sipil untuk  menyosialisasikan perdamaian," kata Ridha. Polisi sejak kelahirannya mang tukang nglanggar HAM kali!! (LieM/dto)