View Full Version
Kamis, 16 Sep 2010

Astagfirullah! Meski Minim Manfaat, Dana 'Pelesiran' DPR Naik 700%

Jakarta (voa-islam.com) -Astagfirullah, anggota dewan kita  semakin hari semakin menjadi-jadi saja. Lihat saja dana 'pelesiran' atau jalan-jalan bertopeng studi banding yang nyaris tanpa manfaat atau kelebihan, studi banding malah membawa mudharat atau kerugian yang akan diderita pemerintah.

Anggaran 'jalan-jalan' anggota dewan berkedok studi banding ke 5 negara dinilai pemborosan. Anehnya anggaran tersebut bukannya dikurangi tapi justru naik 700 persen.

"Studi banding itu tidak memiliki pemanfaatan," urai Abdullah Dahlan, Peneliti Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) di Jakarta, Kamis (16/9).

..."Kalau parlemen di luar negeri, tugas studi banding itu bukan lagi tugas para senatornya melainkan tugas para staf atau tenaga ahli...

Dahlan menjelaskan, negara-negara yang dipilih tidak punya contoh yang baik terhadap bidang yang ingin dipelajari anggota dewan, seperti Afrika Selatan bukan pilihan yang tepat untuk mempelajari kepramukaan.

Selain itu, Dahlan menambahkan, bukan lagi pekerjaan anggota dewan untuk sibuk-sibuk melakukan studi banding. Sebab, sebenarnya tugas itu merupakan area dari staf ahli yang sudah disediakan dan dianggarkan.

"Kalau parlemen di luar negeri, tugas studi banding itu bukan lagi tugas para senatornya melainkan tugas para staf atau tenaga ahli. Harusnya mereka diberdayakan, itu kan sudah dianggarkan untuk anggota dewan," beber Dahlan.

Karena itu, lebih banyak ruginya daripada untungnya dalam studi banding ke beberapa negara. Berikut kerugiannya:

1. Pemborosan anggaran keuangan negara karena studi banding tidak lebih hanya digunakan sebagai kedok untuk jalan-jalan ke luar negeri.

2. Kepergian anggota dewan akan semakin memperburuk citra DPR RI sendiri dimana citra DPR RI belakangan ini sedang disorot akibat masalah dana aspirasi, rumah aspirasi dan pembangunan gedung baru DPR RI.

3. Semakin menunjukkan kinerja DPR RI yang buruk karena beban legislasi DPR RI akan semakin menumpuk. Tercatat dari 70 RUU baru 7 diantaranya yang disahkan menjadi UU karena DPR malah memilih sibuk melakukan perjalanan ke luar negeri.

4. Kepergian para anggota dewan justru akan memberikan contoh buruk kepada DPD untuk melakukan kegiatan yang sama yang dengan melakukan kunjungan ke daerah-daerah lainnya.

5. Kunjungan DPR RI ke luar negeri hanya mencederai amanah undang-undang terutama berkaitan dengan aspek efisien, ekonomis, efektif dan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

Astagfirullah, Udah 'Pelesiran' Anggaran Naik Lagi

Dengan tanpa hasil yang jelas, anggaran 'pelesiran' keluar negeri anggota DPR RI justru meningkat tujuh kali lipat atau 700 persen menjadi Rp162,94 miliar untuk periode 2010-2015, dibanding periode sebelumnya yaitu tahun 2005 yang hanya Rp23,55 miliar.

Data yang diperoleh Indonesia Budget Center (IBC) dari Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKAKL) khusus untuk DPR RI tahun anggaran 2010 tersebar di empat tupoksi DPR yaitu fungsi legislasi, pengawasan, anggaran dan kerja sama international dan fungsi lainnya.

..."Beberapa kali DPR masih bandel juga dengan alasan studi banding, melakukan kegiatan yang tidak menjadi suri tauladan"...

"Dari pos-pos yang tersebar itu pasti dianggarkan biaya pelesiran ke luar negeri karena tugasnya berkaitan dengan luar negeri," tandas Arif Nur Alam, Koordinator IBC dalam jumpa pers Koalisi Masyarakat Sipil di kantor TII, Jakarta, Kamis(16/9).

Masih kata dia, bahkan anggaran terbesar juga karena kenaikannya yang mencapai 76 kali lipat berada di pos fungsi legislasi yaitu sebesar Rp73,47 miliar dari sebelumnya tahun 2005 hanya Rp968 juta.

Dari tugas dan fungsi legislasi sebagian besar dialokasinya untuk persiapan, penyusunan, dan perumusan RUU usul DPR sebesar Rp62,7 miliar dan pos pembahasan RUU yaitu Rp91,71 miliar.

Karenanya, tidak berlebihan, kalau Transparency International Indonesia (TII) menilai penggunaan uang untuk pelesiran itu adalah bentuk eksploitasi uang rakyat.

"Beberapa kali DPR masih bandel juga dengan alasan studi banding, melakukan kegiatan yang tidak menjadi suri tauladan. DPR mengeksploitasi uang rakyat dari pajak kita dan tidak bisa dipertanggungjawabkan," tegas Dwi Poto Kusuma, Juru Bicara TII. (Ibnudzar/inh)


latestnews

View Full Version