Tangerang (voa-islam.com) - Pos lalu lintas milik Polres Tangerang, yang terletak di Jalan Raya Tangerang, Serang, dirusak massa dari Kelurahan Kampung Pas Bitung, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
Penyerangan diduga karena ada warga RT 18/03 Desa Bitung, Kecamatan Curug, yang ditilang oleh polisi. Warga yang ditilang karena tidak menggunakan helm dan STNK ditahan pada Kamis 23 September kemarin.
..."Warga melakukan negoisasi dan ternyata hasil negoisasi mandek, warga emosi dan mengeluarkan tiga anggota polisi yang ada di dalam pos dan kemudian warga melemparinya dengan batu,"...
Warga yang tidak suka dengan aksi tersebut mengumpulkan rekan-rekannya dan mendatangi pos lalu lintas Polres Kabupaten Tangerang. Sebelum mendatangi warga sempat berkumpul di Masjid Al- Mubarak dan setelah berkumpul warga langsung mendatangi pos lalu lintas.
"Warga melakukan negoisasi dan ternyata hasil negoisasi mandek, warga emosi dan mengeluarkan tiga anggota polisi yang ada di dalam pos dan kemudian warga melemparinya dengan batu," sebut saja Dadang, yang merupakan warga sekitar ditemui di lokasi, Jumat (24/9/2010).
Aksi terus dilakukan bahkan tidak hanya dilakukan oleh mereka yang mendatangi pos polisi tapi juga oleh para pengguna jalan yang kebetulan melintas.
Penyerangan Dipicu Pemerasan
Aksi pengerusakan pos polisi lalu lintas yang terletak di Jalan Raya Tangerang-Serang, Kabupaten Tangerang, diduga akibat pemerasan oknum polisi yang meminta uang tebusan STNK sebesar Rp500 ribu.
..."Awalnya warga datang untuk minta STNK dikembalikan, namun ternyata ada satu orang polisi yang meminta tebusan uang sebesar Rp500 ribu. Warga kemudian marah,...
"Awalnya warga datang untuk minta STNK dikembalikan, namun ternyata ada satu orang polisi yang meminta tebusan uang sebesar Rp500 ribu. Warga kemudian marah," kata Dadang warga sekitar ditemui di lokasi, Jumat (24/9/2010).
Dadang menjelaskan, kemarahan kemudian dilampiaskan dengan melempari pos polisi itu dengan batu hingga kaca menjadi pecah, serta merusak beberapa perlengkapan seperti bangku. Sedangkan tiga polisi yang ada di pos polisi yang sebelumnya sudah dikeluarkan warga dari dalam tidak bisa berbuat banyak.
"Aksi baru berhenti setelah datang tokoh masyarakat yang juga mantan anggota DPRD. Setelah itu warga membubarkan diri," tuturnya.
Sementara itu, dikonfrimasi masalah tersebut Kapolres Metro Tangerang Kabupaten Kombes Pol Edi S Tambunan membenarkan jika ada puluhan warga yang mendatangi pos lalu lintas berukuran 2 X 1 meter itu. Namun ia membantah terjadi penyerangan terhadap polisi yang tengah bertugas. "Jadi warga minta mereka tidak ditilang jika tidak memakai helm dan sabuk pengamanan," katanya saat dihubungi terpisah.
Dan adapun penahanan STNK dan uang tebusan Rp500 ribu itu tidak benar. Dia juga menjelaskan jika ada polisi yang meminta uang tebusan STNK Rp500 ribu minta dilaporkan dan akan ditindak tegas.
"Penilangan warga sekitar akan tetap dilakukan namun tidak ada penahanan dan sikapnya hanya teguran, ini untuk membuat efek jera. kita akan tetap menegur warga yang melanggar lalu lintas dan tidak dilakukan penilangan,"pungkasnya.
Sebelumnya, Pos lalu lintas milik Polres Tangerang, yang terletak di Jalan Raya Tangerang, Serang, dirusak massa dari Kelurahan Kampung Pas Bitung, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
Penyerangan diduga karena ada warga RT 18/03 Desa Bitung, Kecamatan Curug, yang ditilang oleh polisi. Warga yang ditilang karena tidak menggunakan helm dan STNK ditahan pada Kamis 23 September kemarin. Kenapa tidak disebut teroris? (Ibnudzar/dbs)