Jakarta (voa-islam.com) -Permasalahan Ahmadiyah tidak kunjung berujung, inilah yang membuat Pemerintah akan mengevaluasi pelaksanaan 12 poin pernyataan yang dibuat jamaah Ahmadiyah dalam rapat bersama Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem), pada 14 Januari 2008 silam.
Demikian ungkapan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi yang mengatakan, 12 poin itu tidak dijalankan secara utuh oleh Ahmadiyah sehingga sebagian umat Islam meminta kepastian.
“Kesepakatan itu ditandatangani oleh Ahmadiyah sendiri dulu. Mestinya kan dilaksanakan juga oleh Ahmadiyah 12 poin itu. Kalau tidak seperti itu, orang bertanya-tanya bagaimana ini,” kata Gamawan kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Senin (4/10/2010).
...“Kesepakatan itu ditandatangani oleh Ahmadiyah sendiri dulu. Mestinya kan dilaksanakan juga oleh Ahmadiyah 12 poin itu. Kalau tidak seperti itu, orang bertanya-tanya bagaimana ini,”...
Meski demikian, Gamawan menambahkan, kekerasan yang terjadi terhadap Ahmadiyah di Jawa Barat dalam beberapa bulan terakhir, tidak berhubungan langsung dengan tidak patuhnya mereka terhadap 12 poin kesepakatan tersebut.
"Di daerah-daerah lain banyak macam juga kasusnya. Oleh karena itu, kami sedang memikirkan langkah permanen. Banyak juga pendapat tentang itu supaya berpikir agar mereka betul-betul meninggalkan ajaran-ajaran yang tidak sesuai dengan ajaran Islam sesungguhnya, seutuhnya, seperti status kitab suci, status Mirza Gulam Ahmad, soal rumah-rumah ibadahnya yang tidak terbuka dan sebagainya. Jadi di daerah-daerah itu, macam-macam reaksinya,” beber mantan Gubernur Sumatera Barat itu.
Gamawan menambahkan dalam mencari solusi permanen, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agama akan memerhatikan aspek hukum, hak asasi manusia dan juga agama.
“Kesepakatan itu bukan dengan kami, tetapi mereka sendiri yang membuat pernyataan. Dulu ada 12 poin yang itu kalau dijalankan semuanya, saya kira bisa diterima oleh umat Islam lain. Mungkin yah. Kalau itu tidak dijalankan secara utuh, maka akan terjadi terus-menerus,” katanya.
Di antara pernyataan yang ditandatangani 2008 itu disebutkan, warga Ahmadiyah meyakini dan mengucapkan dua kalimah syahadat, sebagaimana diajarkan oleh Nabi Muhammad Rasulullah SAW. Warga Ahmadiyah juga meyakini bahwa Muhammad Rasulullah adalah nabi terakhir.
Sebaliknya mereka mengakui bahwa Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad yang diagung-agungkan anggota jamaah Ahmadiyah, hanyalah seorang guru, mursyid, pembawa berita gembira dan peringatan, pendiri serta pemimpin jamaah Ahmadiyah yang bertugas memperkuat dakwah dan syiar Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW. Jamaah juga meyakini bahwa tidak ada kitab suci yang diturunkan setelah Alquran. (Ibnudzar/ozo)