Jakarta (voa-islam.com) - Pembatalan pemberangkatan kunjungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Belanda menjadi isu hangat di berbagai media, namun ternyata berdasarkan pantauan media, tak ada sidang yang digelar oleh Belanda berdasarkan laporan Republik Maluku Selatan (RMS) untuk menangkap Presiden SBY.
Berdasarkan pantauan di beberapa media berskala internasional, sama sekali tak ada persidangan terkait RMS dan SBY yang sedang digelar di Belanda selama berlangsung kunjungan Presiden pada 5-8 Oktober 2010. Demikian pula di Pengadilan Kriminal Internasional (ICJ) di Den Haag.
...Situs Belanda RNW, hanya memberitakan satu persidangan, yakni politisi kontroversial yang terkenal anti-Islam, Geert Wilders...
Situs resmi ICJ menyebutkan, satu-satunya persidangan yang digelar pada hari ini antara Guinea melawan Kongo untuk kasus yang tidak dijelaskan secara terperinci. Sementara situs Belanda RNW, hanya memberitakan satu persidangan, yakni politisi kontroversial yang terkenal anti-Islam, Geert Wilders.
Kalaupun pemerintah Belanda memutuskan untuk menyidangkan SBY, maka proses tentunya masih dalam tahap awal atau pre-eliminary. Putusan pun bisa jadi baru dua atau tiga tahun lagi. Hingga saat ini, belum ada tanggapan dari pemerintah Belanda, terutama Ratu Beatrix yang mengundang SBY.
SBY Kirim Surat ke Ratu Belanda
Sementara itu, pasca pembatalan keberangkatan kunjungan ke Belanda, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan mengirimkan surat penundaan kunjungan ke Ratu Belanda Beatrix.
"Saya akan kirim surat ke Ratu Belanda," ujar Presiden dalam jumpa pers di ruangan VIP landasan udara Halim Perdanakusumah
"Saya akan kirim surat ke Ratu Belanda," ujar Presiden dalam jumpa pers di ruangan VIP landasan udara Halim Perdanakusumah, Jakarta, Selasa (5/10).
Presiden SBY belum bisa memastikan kapan dirinya akan menjadwalkan kembali kunjungan kenegaraan ke Belanda. Presiden hanya bilang sampai situasi di Belanda benar-benar jernih.
Presiden SBY mendadak membatalkan kunjungan kenegaraan ke Belanda karena pengadilan setempat menggelar pengadilan pelanggaran HAM di Maluku dan Papua.
Sebagaimana diberitakan, Presiden mendapat kabar bahwa ada tuntutan dari kelompok separatis Republik Maluku Selatan (RMS) di Belanda kepada pengadilan setempat agar Presiden SBY ditangkap dengan tuduhan pelanggaran HAM.
Presiden SBY tidak terima ada sidang kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang digelar di Den Haag, Belanda, ketika kunjungan itu berlangsung "Ini menyangkut harga diri dan kehormatan bangsa," ujar Presiden
Sekadar diketahui, ketika mengetahui SBY akan bertolak ke Belanda, Presiden RMS Wattilete menyerukan aksi unjuk rasa di Den Haag untuk menyambutnya. Bahkan, ia ingin pemerintah Belanda menangkap SBY setibanya di Negeri Kincir Angin itu. Hal ini bermula karena kematian aktivis RMS di Maluku beberapa waktu lalu. (LieM/bjo)