Jakarta (voa-islam.com) - Akhirnya, Pihak Surya Citra Televisi (SCTV) buka suara dengan batalnya penayangan program Sigi bertajuk 'Bisnis Seks di Balik Jeruji Penjara'. Menurut pemimpin redaksi (pemred) Liputan 6 SCTV, Don Bosco Salamun, pihak Kemenkum HAM mengintervensi rencana penayangan itu.
"Kita dimintai gambar sebelum tayang, itu kan wujud intervensi. Mereka juga berkali-kali menelpon kru saya sebelum penayangan," ujar Don Bosco usai memberikan penjelasan soal batalnya penayangan Sigi di kantor Dewan Pers, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (21/10/2010).
Dari pihak Dewan Pers diwakili anggota Dewan Pers Agus Sudibyo dan Uni Lubis. Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Ezki Suyanto juga hadir. Siapakah orang yang dimaksud? "Orang Kemenkum HAM," imbuh dia.
..."Kita dimintai gambar sebelum tayang, itu kan wujud intervensi. Mereka juga berkali-kali menelpon kru saya sebelum penayangan,"...
Menurut Don Bosco, pihak Kemenkum HAM juga meminta gambar sebelum tayang. Bahkan kru Liputan 6 SCTV juga ditelepon sebelum Sigi tayang. Don Bosco mengatakan intervensi semacam ini bertentangan dengan kebebasan pers. "Intervensi dari pihak manapun melawan kebebasan pers," kata dia.
Oleh karena itu, lanjut Don Bosco, SCTV tetap akan menayangkan program Sigi. Namun waktu penayangannya akan dibicarakan lebih lanjut.
"Yang jelas redaksi Liputan 6 tidak punya ketakutan akan melakukan itu. Kita kan sudah capek-capek investigasi, masa iya tidak mau tayang. Publik juga perlu tahu bahwa di penjara ada hal semacam itu," kata dia.
Don Bosco menjamin, tidak ada yang diubah dari penayangan Sigi walau sempat ada pembatalan ini. Pihak Dewan Pers dan KPI juga telah menyambut baik penayangan itu.
Pada Kamis (14/10) Aliansi Jurnalis Independen menyampaikan siaran pers yang mengecam adanya intervensi dalam tayangan program Sigi. Akibatnya tayangan yang seharusnya diputar pada Rabu (13/10) malam tersebut batal tayang.
AJI menyampaikan hal itu terjadi karena adanya intervensi dari Menkum HAM Patrialis Akbar. Tayangan itu disebut-sebut batal diputar karena Kemenkum HAM meminta tayangan dibatalkan kepada pemilik SCTV, yang kemudian berimbas kepada redaksi.
Dewan Pers Akan Panggil Menteri
Sementara itu, Dewan Pers akan mengundang Menkum HAM Patrialis Akbar untuk mengkonfirmasi batalnya penayangan program investigasi Sigi bertajuk 'Bisnis Seks di Balik Jeruji Penjara' di Surya Citra Televisi (SCTV). Patrialis akan diundang Kamis 21 Oktober. "Sebagai tindak lanjut besok kami akan mengundang Menkum HAM pukul 08.00 WIB," ujar anggota Dewan Pers Agus Sudibyo.
Agus mengatakan itu setelah mendengarkan penjelasan dari Pemimpin Redaksi SCTV Don Bosco Selamun soal batalnya penayangan Sigi di kantor Dewan Pers, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (21/10/2010). Dalam acara itu, hadir juga anggota Dewan Pers Uni Lubis dan anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Ezki Suyanto.
Menurut Agus, setelah mengundang Patrialis, pada pukul 10.00 WIB Dewan Pers akan bertemu Presiden SBY untuk pertemuan yang telah terjadwal untuk mengetahui visi SBY tentang pers. Tak lupa, Dewan Pers akan memberikan laporan pada SBY tentang masalah program Sigi itu.
"Kita laporkan hasilnya karena kebetulan kita ada agenda bertemu Presiden besok pukul 10.00 WIB," kata Agus.
Agus menambahkan, sebenarnya Dewan Pers akan mempertemukan SCTV dengan Patrialis. Namun karena Patrialis sedang mengikuti Sidang Kabinet bersama SBY di Istana Bogor, pihaknya memaklumi.
Patrialis, lanjut Agus, pada pertemuan besok bisa diwakili pejabat Kemenkum HAM lainnya. Namun jika tidak datang, pihaknya terpaksa akan melaporkan ke SBY tanpa keterangan dari Patrialis.
Dalam pertemuan dengan Don Bosco tadi, Agus menuturkan, Kemenkum HAM beberapa waktu lalu menyebutkan bahwa tidak ada intervensi terkait dengan batalnya penayangan Sigi di SCTV. Namun dari keterangan Don Bosco, intervensi itu ada dan nyata.
"Intervensi itu ada dan nyata melalui SMS, telepon dan juga mendatangi langsung," kata dia. "Siapa orangnya?" tanya wartawan.
"Yang mendatangi adalah orang yang disuruh menteri. Dia mengaku sebagai bawahan menteri yang diminta langsung oleh menteri agar tayangan Sigi tidak jadi tayang," ungkap Agus.
Agus menolak menyebut langkah ke depan yang akan dilakukan Dewan Pers terkait intervensi pejabat pada media massa. Sebab Patrialis belum memberikan keterangan.
"Yang jelas rekomendasi kami adalah bahwa pejabat publik atau siapa pun tidak boleh mengintervensi pers. Kami minta hal semacam ini tidak terulang kesekian kali," tutup Agus.
Sementara itu, Patrialis sebelumnya telah membantah melakukan intervensi kepada SCTV. "Insya Allah 100 persen itu fitnah. Saya sudah panggil Kakanwil Kemenkum HAM dan menurut keterangan yang mereka sampaikan tidak ada praktek seperti itu. Ya saya difitnah betul, tapi ya tidak ada apa-apa. Sekarang lagi banyak ngumpulin amal dan amalan-amalan saya itu ya dari fitnah seperti ini," kata Patrialis di Gedung Kemenkum HAM, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (15/10) lalu.(Ibnudzar/dto)