Jakarta (voa-islam.com) - Akhirnya, Pemerintah mengakui bahwa pelaku kekerasan dalam rekaman penganiayaan di Papua yang diunggah di situs web Youtube adalah oknum anggota tentara. Siapa persisnya pelakunya dan apa sebabnya masih dalam penyelidikan.
"Kejadian itu benar, pelakunya anggota militer memang benar. Ada tindakan para prajurit di lapangan yang berlebihan dalam mengelola mereka yang ditangkap," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto dalam jumpa pers seusai rapat terbatas di Kantor Presiden, Jumat (22/10).
Menurut dia, orang yang dianiaya adalah tahanan yang dicurigai anggota kelompok bersenjata. Belum lama ini memang ada penembakan karyawan Freeport dan pembakaran terhadap fasilitas transportasi perusahaan tersebut.
..."Kejadian itu benar, pelakunya anggota militer memang benar. Ada tindakan para prajurit di lapangan yang berlebihan dalam mengelola mereka yang ditangkap,...
Djoko mengatakan , TNI bersama Kepolisian sedang menyelidiki kasus tersebut dan akan menuntaskannya. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan jika pelakunya melanggar aturan TNI dan Hak Asasi Manusia serta tak profesional, mereka perlu mendapat sanksi.
"Ada tindakan lanjutan, itu dipastikan Presiden, adakan penyelidikan sampai tuntas. Kalau berlebihan, melanggar kode etik, disesuaikan dengan aturan berlaku," ujarnya.
Namun, Djoko belum mau mengungkapkan hukuman apa yang mungkin dijatuhkan pada para penganiaya. "Saya tidak ingin terlalu awal memberikan justifikasi bagaimana hukuman dan tindak lanjutnya," ucap dia.
Video berjudul "Indonesia Military Ill-Treat and Torture Indigenous Papuans" itu ditayangkan sejak Sabtu pekan lalu di Youtube oleh organisasi yang mengaku sebagai Asian Human Rights Commission. Namun, sejak Senin siang lalu, tayangan itu dihapus Youtube karena memuat adegan kekerasan.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menduga pelaku kekerasan adalah aparat militer yang saat itu sedang bertugas melakukan operasi militer di sana. Saat pertengahan Maret lalu, jumlah anggota pasukan TNI ditambah sehubungan dengan gerakan Organisasi Papua Merdeka.
Video itu diduga direkam pada 12 April lalu. Berdasarkan laporan perwakilan Komnas HAM di Papua, saat ini korban diperkirakan sudah meninggal. (LieM/tio)