Jakarta (voa-islam.com) - Rombongan Komisi VIII DPR akan pergi ke Makkah untuk mengawasi pelaksanaan ibadah haji dengan membawa suami dan istri. Reaksi pun muncul dari publik, sebab warga biasa harus menunggu beberapa tahun untuk pergi berhaji sementara kerabat anggota DPR seolah mendapat keistimewaan.
"Ini mengganggu kuota, apalagi dengan membawa pendamping. Apa ini adil? Kuota masyarakat Indonesia dikorbankan," kata pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio, Rabu (3/11/2010).
Seorang warga biasa saja, mesti menunggu beberapa tahun untuk mendapat giliran haji. Tapi anggota DPR, dengan fasilitas kunjungan pengawasan haji, bisa membawa rombongan yang tak perlu mendaftar sejak tahun-tahun sebelumnya.
..."Ini kuota sudah penuh, kemudian datang dengan memakai tim pengawas. Mereka juga patut diduga meminta diskon, Kemenag harus dipertanyakan ini," ujar Agus...
"Ini kuota sudah penuh, kemudian datang dengan memakai tim pengawas. Mereka juga patut diduga meminta diskon, Kemenag harus dipertanyakan ini," ujar Agus. Agus mendapatkan data, yang berangkat bukan hanya rombongan Komisi VIII (Komisi Agama) saja, tetapi juga suami dan istri dan anggota DPR lainnya dari Komisi berbeda.
"Saya heran, kenapa jadi banyak begini yang ikut. Secara etika kalau dalam perjalanan dinas yang yang berkepentingan saja yang berangkat," tambahnya.
Agus menilai, tindakan anggota DPR tersebut sudah keterlaluan. Seharusnya mereka memahami perasaan masyarakat yang mesti menunggu lama untuk naik haji.
"Meskipun niat mereka pergi ada yang untuk ibadah, tapi ini mengganggu kuota dengan membawa pendamping," tutupnya.
Kuota haji untuk Indonesia tahun ini sebanyak 211 ribu jamaah. Untuk naik haji lewat jalur biasa, calon jamaah antre lebih dulu minimal selama 3 tahun.
67 Orang yang Berangkat
Sungguh mengejutkan, rombongan tahap II anggota DPR yang pergi ke Makkah, Arab Saudi, dalam rangka pengawasan haji pada 9-21 November berjumlah 67 orang. Sebagian besar anggota rombongan justru pendamping seperti suami dan istri mereka dan staf ahli.
Dalam dokumen berkop burung Garuda bertuliskan Dewa Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, yang beredar ke publik dan diperoleh, Rabu (3/11/2010), tertulis daftar nama anggota Komisi VIII DPR RI dan pendamping, dalam rangka pengawasan pelaksanaan Haji tahap II tahun 1431/2010 M tanggal 9-21 November 2010. Tercatat dalam rombongan itu antara lain yakni Wakil Ketua Komisi VIII Abdul Kadir Karding menempati kamar nomor I dan menggunakan pesawat di kelas bisnis.
Kemudian Wakil Ketua Komisi VIII Radityo Gambiro bersama istrinya, Linda Amerencia Radityo, menempati kamar II di pesawat di kelas bisnis, Wakil Ketua Komisi VIII Ahmad Zainuddin Bashiran dan istrinya Wahidah Rumondang Bulan di kamar III dan menggunakan pesawat di kelas bisnis.
Tjatur Sapto Edy dan istrinya Dian Luthfianingtyas Sapto Edy di kamar XV dengan pesawat di kelas bisnis. Imran Muchtar Alifia dengan istrinya Nazariah Imran Muchtar di kamar VI dengan pesawat di kelas ekonomi.
Amin Santoso Maska dengan Yoyoh Rukiyah Amin serta Yovy Trijayanti Amin di Kamar V dengan pesawat di kelas ekonomi, dan Mahrus Munir Mawardi dengan Fitrotul Islamiyah Jamil dan Cholifah Mahfudi Munaji di kamar IV dengan pesawat di kelas ekonomi.
Dalam data itu tercatat sebagian besar rombongan terdiri atas pendamping. Ada 41 orang pendamping yang disebutkan dalam rombongan itu.
Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua Komisi VIII Ahmad Zainudin tidak membantah kalau rombongan besar ini memang untuk pergi haji. Dia beralasan pengawasan harus sampai waktu wukuf. Soal rombongan yang besar, dia menjamin tidak membebani anggaran negara. (Ibnudzar/dto)