View Full Version
Jum'at, 12 Nov 2010

Pengen Naik Haji? Antre 8 Tahun Bung!

Surabaya (voa-islam.com) - Umat Islam yang hendak melaksanakan rukun Islam kelima harus bersabar. Meski Kementerian Agama tahun ini mensyaratkan setoran awal atau ongkos naik haji (ONH) sebesar Rp 25 juta —naik Rp 5 juta dari tahun sebelumnya— namun umat tidak lantas bisa langsung berangkat karena mereka yang mendaftar tahun ini baru akan bisa berangkat 2018.

Dengan kata lain, saat ini dibutuhkan waktu delapan tahun untuk menunggu keberangkatan. Itu pun harus dipastikan dengan menggengam nomor porsi.

Dengan lamanya waktu tunggu berangkat haji ini, jika sudah berniat naik haji sebaiknya harus menjaga kesehatan. Jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan hingga batal berangkat, tidak mudah menggantinya.

...Bagi yang mendaftar haji tahun ini dipastikan baru bisa berangkat tahun 2018,” jelas Hikmah Hasan...

"Sebaiknya memang semua harus bersabar. Dari tahun ke tahun, peminat selalu meningkat. Di satu sisi mengindikasikan ekonomi Indonesia membaik. Bagi yang mendaftar haji tahun ini dipastikan baru bisa berangkat tahun 2018,” jelas Hikmah Hasan, Plt kepala Bidang Urusan Haji Kanwil Kementrian Agama Jatim, Kamis (11/11/2010), di Surabaya.

Kepastian tersebut didapat setelah makin banyaknya pendaftar yang hendak naik haji. Sebagaimana data yang disampaikan Panitia Pelaksanaan Ibadah Haji, rata-rata jumlah kuota haji di Jatim hampir 34.000, tepatnya 33.935 kursi. Jumlah ini sudah bertahan hingga tiga tahun terakhir. Diprediksi, jumlah ini tidak mengalami perubahan hingga beberapa tahun mendatang.

Lamanya antrean pemberangkatan haji hingga delapan tahun ini tidak terlepas dari semakin banyaknya peminat. Sampai detik ini, calon jemaah haji yang sudah mendapat kartu porsi sudah terpenuhi hingga tahun 2017. Artinya, mereka yang mendaftar tahun ini akan dimasukkan dalam kartu porsi untuk diterbangkan pada tahun berikutnya.

“Hitungannya begini, porsi Jatim setiap tahun memberangkatkan sekitar 34.000. Pendaftar ke 34.001 masuk di tahun berikutnya. Demikian seterusnya hingga saat ini sudah terpenuhi kuota hingga tujuh tahun mendatang. Bahkan, untuk tahun kedelapan sudah ada pendaftar mencapai 5.000 orang,” terang Fatchul Arif.

Tambahan Kuota

Dalam hitungan calon jemaah haji, saat ini yang inden untuk diberangkatkan sudah mencapai 238.000 lebih. Sebenarnya, masih ada kabar baik agar bisa merebut sisa-sisa untuk menjadi calon jemaah haji. Pemerintah setiap tahun memberi tambahan kuota hingga 10.000 kursi sesuai yang dikehendaki pemerintah Arab Saudi.

Namun jumlah ini tampaknya lebih banyak diperuntukkan bagi penyetor ONH plus. Sebab, dalam aturan Kementrian Agama, 6.500 merupakan enyetor ONH plus. Sementara sisanya sebanyak 3.500 kursi diperuntukkan bagi peserta reguler atau ONH yang menyetor awal Rp 25 juta.

Mereka yang sudah menyetor setoran awal ini bisa langsung menyerahkan bukti setoran ke Kantor Kemenag kabupaten/kota. Setelah itu pendaftar akan mencapat nomor porsi dan SPPH. Mereka harus menyertakan foto. Setelahnya diminta melunasi kekurangan dan mendapat surat pengantar untuk mengurus paspor. Setelah disetorkan kekurangan mendapat visa.

“Soal besaran total setoran haji tetap disesuaikan dengan kurs rupiah atas dollar. Kalau nilai rupiah stabil seperti saat ini, kira-kira total ongkos naik haji di kisaran Rp 32 juta,” lanjut Arif.

Sementara itu, hasil evaluasi pelaksanaan ibadah haji melalui embarkasi Surabaya, pelayanan kesehatan menjadi catatan. Dari 40.125 calon jemaah haji, 41 persennya masuk resiko tinggi. Namun hanya ada satu mobil ambulans yang ada.

Pernah satu mobil ini mengangkut empat jemaah sakit hingga ke Bandara Juanda. Selain itu, jemaah juga mengeluhkan lamanya masa tunggu di Juanda. Kalau pesawat terlambat atau belum ada sebaiknya tetap di asrama dulu. (LieM/trb)


latestnews

View Full Version