SEMARANG (voa-islam.com) – Rezim sudah direformasi, tapi ibadah masih dibelenggu. Dengan alasan yang diada-adakan, dakwah dan bimbingan iman di masjid dihalang-halangi aparat.
Kejadian ini dialami oleh Forum Pengajian Al-Kautsar (FPA) , sebuah komunitas dakwah di Semarang. Sesuai jadwal, seharusnya FPA menggelar pengajian umum (tabligh akbar) bertema “Millah Ibrahim” dengan mendatangkan narasumber Ustadz Fahim Abu Umar dari Magetan Jawa Timur, Ahad pagi, (28/11/2010) di Masjid Ing Madyo Mangunkarso Semarang. Tapi dengan alasan surat perizinan dari aparat kepolisian, pengajian terpaksa dibatalkan. Padahal untuk sebuah pengajian tidak diperlukan surat izin, cukup dengan surat pemberitahuan.
Para jamaah pun bertanya-tanya keheranan, karena acara tabligh akbar di masjid yang berlokasi di jalan Wolter Monginsidi 101 Semarang ini adalah kegiatan yang rutin diadakan rutin 3 bulan sekali. Sejumlah ustadz yang pernah menjadi pemateri dalam tabligh akbar di masjid ini, antara lain: Ustadz Aman Abdurrahman, Ustadz Abu Rusydan, dan Ustadz Fahim sendiri.
Berdasarkan beberapa pesan singkat (sms) yang beredar di kalangan umat Islam Semarang dan sekitarnya, penyebab pembatalan tabligh akbar ini masih simpang siur.
Mulanya, beredar sms dari nomor panitia (081665XXXXX) yang isinya: “Assalamu’alaikum dari FPA mhon maaf pd antm krn kjian bsk ahad 28nov dMsjd Pak Panot dBATALkn krn kendala dr kpolisian. Kmi mhon agr info ni dsbrkn. Afwan jiddan”.
Belum reda kekecewaan jamaah pengajian membaca sms tersebut, beredar lagi sms susulan yang beredar Sabtu sekitar jam 12 malam yang isinya sbb:
“Assalamu’alaykum Ralat: FPA mhon maaf pd antm krn kjian bsk ahad 28nov dMsjd Pak Panot dBATALkn krn ustadz b’halangan. Kmi mhon agr info ni dsbrkn. Afwan jiddan”.
Entah mana yang benar dua sms panitia tersebut. Tapi menurut informasi dari sumber yang valid tapi tidak mau dituliskan namanya di sini, pembatalan tabligh akbar itu karena adanya instruksi dari kepolisian di seluruh jajarannya agar Ustadz Fahim dicekal dalam aktivitas dakwah di lima daerah Jawa Tengah. Salah satu dari lima daerah itu adalah Semarang. Salah satu penyebab pencekalan tersebut berkaitan dengan dakwah Ustadz Fahim di Poso.
Hal ini diperkuat dengan bukti-bukti adanya pressure dan interogasi yang dilakukan Densus 88 dan kepolisian kepada salah satu jasa travel yang memberangkatkan Ustadz Fahim ke Poso.
Walhasil, pembatalan dakwah adalah tindakan yang mencoreng wajah Islam di tanah air. Semoga pembatalan aktivitas dakwah tersebut, tidak menyurutkan semangat dakwah dan jihad. Karena surutnya dakwah dan jihad sangat diinginkan oleh musuh-musuh Islam yang sedang gencar melancarkan proyek baru “deradikalisasi Islam.” Wallahu a’lam. [AS]