JAKARTA (Voa-Islam.com) - Fadli Sadama, orang ketiga yang dituduh polisi sebagai otak perampokan CIMB -setelah sebelumnya Abu Tholut dan Toni Togar- diduga adalah agen polisi. demikian diungkapkan oleh Bambang Widodo Umar, seorang pengamat kepolisian, dalam wawancara dengan okezone, Rabu (08/12).
Bambang mengatakan bahwa mungkin ini cara intelijen atau undercover, memancing seseorang tapi dia dibuntuti juga. Kemungkinan Fadli adalah pancingan untuk mendapatkan istilahnya tersangka yang lebih besar lagi,”
Bambang menambahkan, biasanya agen atau invisible hand merupakan suatu kesatuan. Jadi polisi tidak seluruhnya menggunakan data empiris atau material tapi juga mencari informasi dengan cara undercover atau menyamar menggunakan agen, untuk menangkap target yang lebih tinggi.
“Fadli bisa jadi dia agen atau informan dari polisi,” tandasnya.
....Fadli bisa jadi dia agen atau informan dari polisi....
Polisi salah pilih
Namun Bambang menilai jika benar Fadli merupakan agen maka polisi telah salah memilih agen.
“Agen yang baik tidak buka mulut. Atau sebaliknya, polisi di dalam memilih agen tidak tepat. kata Bambang.
Senada dengan Bambang, ketua Indonesia Police Watch, Neta s Pane juga mengatakan kemungkinan Fadli ingin dibina dalam rangka mengungkapkan jaringannya, tapi melarikan diri.
Neta menambahkan, di Kepolisian memang ada tersangka teroris yang dibina dalam rangka untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.
Oleh karena itu, lanjut Neta, polisi harus segera melakukan klarifikasi dan menjelaskan secara jelas posisi Fadli baik dalam aksi perampokan Bank CIMB Niaga Medan –seperti yang dituduhkan- maupun dalam kaitannya dengan uang Rp500 ribu seperti yang diungkapkan oleh pengacara tersangka.
..Beberapa saat setelah terjadi perampokan Bank CIMB Niaga, rumah Fadli didatangi anggota Densus 88, dan anggota Densus memberikan uang Rp 500 ribu kepada Fadli,” kata Michdan..
Selain itu, cara lain yaitu polisi harus cepat memproses kasus teroris ini dan segera melimpahkan ke pengadilan. Jadi ketahuan apa benar diberi uang itu.
“Jika benar, memang ini bisa jadi mencoreng Kepolisian tapi ini hal biasa di kalangan intelijen, bahkan untuk kegiatan kriminal biasa juga biasa dilakukan hal seperti ini. Tercoreng tapi mudah dilupakan,” tuutpnya.
Sebelumnya, pengacara Fadli Sadama, Ahmad Michdan mengatakan bahwa kliennya diberi uang Rp 500 ribu oleh Densus 88, sesaat setelah terjadi perampokan CIMB Niaga, Medan, beberapa waktu lalu.
“Beberapa saat setelah terjadi perampokan Bank CIMB Niaga, rumah Fadli didatangi anggota Densus 88, dan anggota Densus memberikan uang Rp500 ribu kepada Fadli,” kata Michdan di Mabes Polri, Selasa 7 Desember kemarin.
Midan menambahkan, Fadli sebelumnya berencana akan pergi ke Malaysia untuk mencari pekerjaan. “Ngapain lu ke Malaysia, ini gue kasih Rp500 ribu aja, ngapain kerja jauh-jauh amat,” ujar Michdan meniru ucapan anggota Densus 88 kala itu.
Saat hal ini dikonfirmasi ke polisi, Kabid Penum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli membantah. [aa/okz]