View Full Version
Selasa, 21 Dec 2010

Eksperimen Pergerakan Islam Demi Tegaknya Hukum Allah

JAKARTA (voa-islam.com) – Seiring bergulirnya waktu dan zaman, muncul organisasi pergerakan baru dengan semangat yang sama, seperti partai-partai Islam, Front Pembela Islam (FPI), Majelis Mujahidin (MM), Jama’ah Anshorut Tauhid (JAT), Persatuan Islam (Persis), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ikhwanul Muslimin dan lain-lain. Menurut Ustadz Abu Jibriel Abdurrahman, akar pemikiran dari munculnya berbagai pergerakan adalah protes atas ketidakadilan para penguasa dalam melaksanakan sendi kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

”Telah menjadi tabiat gerakan Islam sejak awal  hingga datangnya hari Kiamat, bahwa dakwah tauhid akan senantiasa ditolak dan ditentang oleh para penguasa thagut,” jelas Ketua Majelis Mujahidin itu dalam Mudzakaroh Ilmiyah ”Masa Depan Pergerakan Islam di Indonesia” di Masjid Fathullah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ahad (19/12/2010) lalu.

Semua gerakan yang dimotori oleh kelompok ulama, kalangan akademisi, baik yang berada di dalam pemerintahan sekuler maupun masyarakat, menuntut supaya ditegakkan kembali hukum Allah yang telah ditinggalkan oleh para penguasa.

Seperti diketahui, visi dan misi pergerakan Islam sesungguhnya adalah mengembalikan tegaknya Syariah Islam di bawah naungan syariah. Bahwa syariah Islam tidak pernah tegak dengan sendirinya, tanpa dakwah dan jihad, seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW dan para sahabatnya. Bahkan Rasulullah telah berdakwah selama 13 tahun, dan dalam 10 tahun beliau memimpin jihad sebanyak 70 kali.

”Sebelumnya, sudah cukup eksperimen yang telah dilakukan para pendahulu, yakni gerakan politik dan gerakan jihad. Kini, kita hanya perlu melihat hasil eksperimen mereka, dan bukan membuat eksperimen baru,” tandasnya. 

Terpenting, para aktivis pergerakan Islam terus berupaya mengevaluasi dan melakukan perbaikan atas aktivitas pergerakan yang sudah dilakukan. Perbaikan ini meliputi perencanaan, sistem pengkaderan, dan seleksi ketat terhadap kader untuk memegang kendali kepemimpinan dalam jamaah atau organisasi. Dengan itulah gerakan Islam mendatang akan lebih baik.

Agar tak menjadi katak dalam tempurung, aktivis pergerakan Islam hendaknya selalu mengupdate berita-berita pergerakan Islam global dari berbagai belahan dunia. Kemudian bahu-membahu mendukung pergerakan melalui kekuatan media Islam (dalam dan luar negeri) yang aktif menyuarakan pergerakan Islam di berbagai negara. Termasuk membantu menyiarkan secara luas. Untuk itu perlu secara serius melakukan dukungan pendanaan untuk keberlangsungan media-media secara akuntabel untuk melakukan kegiatan propaganda dan meningkatkan kualitas media propaganda.

Selanjutnya, melakukan perlawanan untuk mencounter istilah-istilah baru atau stigma yang dapat memojokkan dan mematikan gerak aktivis Islam. Kemudian, menggunakan jalur-jalur resmi pemerintah dengan cara diplomasi antar instansi untuk saling bahu membahu mengeliminasi diskriminasi terhadap para aktivis pergerakan.

Abu Jibriel membantah ucapan seorang mantan Staf Ahli kapolri, Anton Tabah yang menyitir beberapa ayat Al Qur’an, bahwa seolah-olah ayat Al Qur’an tentang jihad menjadi penyebab suburnya radikalisme dan terorisme. Bahkan Anton Tabah menuduh ustadz perekrut calon-calon anggota teroris memanfaatkan kedangkalan masyarakat terhadap agamanya. Inilah antara lain, jawaban kenapa jaringan teroris di Indonesia mampu merekrut anggota-anggota baru.

Dikatakan Abu Jibriel, Al Qur’an justru ingin mengingatkan terhadap sikap para penguasa Muslim yang enggan mentaati tuntunan Alloh dan Rasul-Nya, dengan menjalankan syariat Islam. Tapi, para penguasa itu rupanya lebih memilih dorongan hawa nafsunya. Itulah sebabnya, ayat Al Qur’an tentang jihad hendak dimatikan dan dijauhkan dari kehidupan umat Islam. ”Jika ini terjadi, maka Pemerintah RI sama saja memadamkan kebenaran, sebagaimana orang musyrik di zaman Rasulullah shallallahu alaihi wasallam,” tandasnya.

Tak dipungkiri upaya memadamkan cahaya Islam tak akan pernah berhenti, sejak dimunculkan isu terorisme. Bahkan, Pemerintah RI begitu menggebu-gebu untuk mematikan semangat penegakan syariah dengan dakwah dan jihad fi sabilillah. Sudah sepatutnya, Pemerintah memberlakukan Syariah Islam di Indonesia dalam konstitusi negara. Insya Allah penyakit moral bangsa ini seperti korupsi, pembunuhan, perampokan, bala bencana akan terganti dengan rahmat dan berkah dari Allah.

Abu Jibril yakin, usaha deradikalisasi yang tujuannya menghalangi syariah dan jihad ini tidak akan tercapai selama-lamanya, sesuai janji Allah dalam surat At Taubah: ”Mereka berkehendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, dan Allah tidak menghendaki, selain menyempurnakan cahaya-Nya, walaupun orang-orang kafir tidak menyukainya.”

Allah telah menjamin agamanya tidak akan dapat dihalangi. [taz/Desastian]


latestnews

View Full Version