View Full Version
Jum'at, 28 Jan 2011

Hujat Allah & Nabi Muhammad sebagai Pembohong, Pendeta Antonius Kembali Disidang

TEMANGGUNG (voa-islam.com) – Umat Islam kembali berhadapan dengan ujian dan tantangan dari musuh-musuh Islam. Di negeri mayoritas Muslim, umat Kristen sangat berani mengobok-obok dan menteror umat Islam.

Adalah Pendeta Antonius, secara terang-terangan menulis dan menyebarkan buku provokatif yang menghujat Islam. Di antara tuduhan, pelecehan dan hujatannya antara lain: Allah dan Nabi Muhammad sebagai Pembohong; ibadah haji adalah simbol kemesuman Islam; Hajar Aswad adalah simbol dari –maaf– kemaluan wanita; sedangkan Jamarat adalah simbol dari –maaf– kemaluan laki-laki; dan masih banyak lagi.

Kedua buku tersebut tak menyertakan siapa penulis dan penerbitnya, kecuali sumber kutipan ayat maupun surat yang ada dalam Bibel dan Al-Qur'an yang ditafsirkan secara subjektif dan manipulatif. Yang lebih menyesatkan lagi, Pendeta Antonius menukil ayat-ayat Al-Qur’an dalam hujatan-hujatan tersebut.

Persidangan lanjutan ketiga kasus penodaan agama dengan terdakwa Pendeta Antonius digelar di Pengadilan Negeri (PN) Temanggung, Kamis (27/1/2011). Sidang yang dimulai pukul jam 09.00 WIB dengan agenda mendengarkan keterangan para saksi, termasuk saksi ahli dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Untuk mengamankan jalannya sidang, kepolisian menerjunkan 1 SSK lengkap dengan 2 mobil Barracuda, water canon dan pasukan anti huru-hara (PHH).

Prosesi persidangan berlangsung lancar dan tanpa ada kericuhan apapun. Berkali-kali pekikan takbir bergema di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Kabupaten Temanggung. Ketertiban para pengunjung sidang yang terdiri dari berbagai elemen kaum muslimin masih terkendali.

Namun di saat sidang dinyatakan selesai dan akan dilanjutkan pekan depan, sontak massa berlarian menghampiri tersangka Pendeta Antonius yang secepat kilat dilindungi oleh aparat kepolisian. Massa menjadi beringas saat menyaksikan petugas menyelamatkan  tersangka ke dalam mobil Barracuda. Mereka berlarian mengejar dan mengepung sekitar gedung pengadilan, namun petugas berhasil melarikan si penghujat itu.

Puluhan massa yang tidak sabar dan geram mendengar ulah pendeta penghujat itupun melampiaskan kemarahan mereka dengan melakukan sweeping di seluruh ruangan gedung pengadilan negeri Temanggung. Tak berhasil menemukan si penghujat, massa pun  berbondong-bondong menuju ke Lembaga Pemasyarakatan Temanggung untuk mencari tersangka. Namun hasilnya nihil dan mereka pun melampiaskan kemarahan mereka dengan merusak deretan sepeda motor di depan LP Temanggung.

Satu bukti lagi, para misionaris salibis selalu memancing kericuhan dan emosi umat Islam. Umat berharap agar aparat mampu mengungkap siapa dalang dan penyuplai dana penyebaran buku hujatan Islam itu. Faktanya, penghujatan terhadap Islam melalui buku yang ditulis oleh pendeta ini  adalah sebuah perbuatan yang terencana dan terorganisir karena kasus-kasus serupa juga di beberapa kota lain di Indonesia.

Kaum Muslimin harus merapatkan barisan dan mentarbiyah umat agar memahami adab-adab dalam menegakkan dan membela dinul Islam yang mulia ini. Semoga dengan demikian mereka memiliki izzah sebagai umat Islam.  [Abu Izzuddin]

Baca berita terkait:

  1. Insiden Temanggung Pecah Karena Pendeta Penghujat Islam Hanya Dituntut 5 Tahun.
  2. Inilah Kronologis Pelecehan Islam oleh Pendeta Antonius & Kerusuhan Temanggung.
  3. Hujat Allah & Nabi Muhammad sebagai Pembohong, Pendeta Antonius Kembali Disidang.

latestnews

View Full Version