Jakarta (voa-islam) - Seorang wartawan Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) Media Center diusir petugas polisi saat meliput sidang perkara terorisme dengan terdakwa Ustadz Abu Bakar Ba'asyir.
Pengusiran ini berawal saat sidang tengah berlangsung, kamera wartawan JAT Media Center itu terus mengarah kepada Ketua Majelis Hakim, Heri Swantoro. Merasa tak nyaman, Hakim Heri langsung menegur wartawan itu.
"Harap tidak mengganggu jalannya sidang," kata Heri saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 17 Maret 2011.
Tak lama kemudian, belasan aparat menggiring wartawan itu untuk keluar dari gedung pengadilan. Ketika diminta menunjukkan kartu persnya, wartawan itu tak dapat menunjukkan kartu identitasnya.
Ba'asyir didakwa karena diduga telah mendanai pelatihan teroris di Aceh. Selain itu, Ba'asyir juga didakwa merencanakan dan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Serta menggunakan senjata api, amunisi, atau bahan peledak.
Menurut jaksa, Ba'asyir diduga merencanakan perbuatan itu sejak Februari 2009 hingga Maret 2010. Di antaranya pelatihan kelompok bersenjata di Aceh dan Hamparan Perak. [Desastian]