Winardi, salah satu dari kedelapannya, mengaku sudah 12 tahun menganut ajaran Ahmadiyah. Dia selama itu mengaku merasa ribet alias serba susah ketika akan melaksanakan sholat di masjid.
"(Ahmadiyah) selama ini tidak diakui. Ketika mau shalat atau beribadah lainnya, saya harus melakukan di Masjid Mubarak, tidak boleh di masjid lain,'' katanya. ''Saya ingin seperti yang lain. Kalau mau shalat, bisa di masjid mana saja.''
Winardi pun mengaku memilih Ahmadiyah karena orang tuanya Ahmadiyah. "Ibu bapak saya menganut Ahmadiyah. Keikutsertaan saya di Ahmadiyah juga dilakukan oleh kedua orang tua saya," katanya.
..Ketika mau shalat atau beribadah lainnya, saya harus melakukan di Masjid Mubarak, tidak boleh di masjid lain,'' katanya. ''Saya ingin seperti yang lain. Kalau mau shalat, bisa di masjid mana saja.'.
Dengan kembalinya ke ajaran Islam, Winardi mengaku dirinya kini bisa leluasa menjalankan ibadahnya di masjid manapun. Winardi menuturkan salah satu alasan yang membuat dirinya keluar dari ajaran Ahmadiyah ialah adanya Pergub Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pelarangan Aktivitas Ahmadiyah oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. "Salah satunya Pergub itu," kata Winardi yang sudah 12 tahun menganut ajaran Ahmadiyah.
Prosesi tobat delapan pengikut Ahmadiyah ini berlangsung di Masjid Al Ukhuwah di Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Senin (21/3). Acara disaksikan oleh Wali Kota Bandung Dada Rosada, Sekda Kota Bandung Edy Siswadi dan Ketua DPRD Kota Bandung Erwan Setiawan.
"Kami menyatakan dengan sesungguhnya dan seikhlasnya bahwa sejak hari ini dengan kesadaran sendiri tanpa dipaksa orang lain, kami berpindah dari keyakinan kami semula dan masuk ke agama Islam dan keikhlasan saya membaca dua kalimat syahadat," ucap delapan orang itu mengikuti kata-kata yang diucapkan Kepala Kantor Agama Kota Bandung H Diding.
Kedelapan orang jamaah Ahmadiyah yang kembali memeluk Islam tersebut ialah Winardi (46), Sumarni (42), Rusmana (41), Ade (35), Elis (29), Uyi (78) dan tiga orang anak kecil. (up/rpbo)