View Full Version
Senin, 04 Apr 2011

Kemenag Rumuskan Hasil Dialog & Dengar Pendapat Soal Ahmadiyah Besok

Jakarta (voa-islam) – Dijadwalkan, besok,  Selasa (5 April 2011) pagi, Kementerian Agama (Kemenag) RI akan merumuskan hasil dialog dan dengar pendapat tentang penanganan permasalahan Ahmadiyah di Indonesia. Selama dua pekan (sejak 22 Maret-30 Maret), Kemenag telah memfasilitasi dialog ini dengan mengundang berbagai komponen, mulai dari ulama, pimpinan ormas  Islam, perwakilan pemerintah, LSM, hingga kalangan akademis.

Menurut Sekjen Kemenag Bahrul Hayat, dialog dan dengar pendapat ini bertujuan untuk menghimpun pendapat dan masukan dari berbagai pihak dalam berbagai perspektif terkait penanganan kasus Ahmadiyah di Indonesia. Dialog ini juga merumuskan alternatif kebijakan-strategis yang permanen dan komprehensif yang dapat dilakukan oleh Pemerintah bagi penyelesaian kasus Ahmadiyah di Indonesia.

Peserta yang diundang dalam dialog ini terdiri dari wakil dari kementerian/lembaga dan individu berjumlah 33 orang. Perwakilan dari pihak kementerian atau lembaga meliputi: Kemenko Polhukkam, Kemenko Kesra, Kemenag, Kementrian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung RI, Kepolisian Negara RI, Badan Intelijen Negara. Perumusan hasil dialog, dijadwalkan akan diumumkan pada Selasa pekan depan (5 April 2011) di tempat yang sama.

Sebelumnya, Kemenag telah menghadirkan Dr. Ir. Sudarsono (UI), Prof. Dr. Sarlito Wirawan S (UI), Dr. Mudzakir UII), Dr. Bachtiar Effendi (UIN Jakarta). Sesi kedua, mengundang narasumber KH. Pengadilan Daulay, Prof. Dr. Iskandar Zulkarnaen, Prof. Dr. M. Atho Mudzhar, dan Dr. Ghozali Said.

Selanjutnya, Rabu (30 Maret 2011), Kemenag pun telah mengundang narasumber dari Gubernur/Wagub Banten, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, dan Yogjakarta. Sesi ke-2, juga akan mendatangkan bupati Bogor, Walikota Makassar, Kemenlu, dan Komnas HAM.

Semoga saja, rumusan hasil dialog itu tak cuma basa-basi belaka untuk mengulur-ulur waktu, bahkan mengabaikan tuntutan umat Islam agar Ahmadiyah dibubarkan. Desastian


latestnews

View Full Version