View Full Version
Selasa, 19 Apr 2011

Ustadz Mudzakir: I'dad itu Perintah Allah yang Berguna bagi Bangsa

JAKARTA (voa-islam.com) - Saksi Ahli KH Mudzakir menjelaskan dalam persidangan lanjutan Ustadz Abu Bakar Ba'asyir, bahwa syariat I'dad (persiapan militer) adalah fardu kifayah (kewajiban) yang diperintahkan Allah SWT dalam Al-Qur'an. I'dad tidak merugikan bangsa, tapi justru sangat bermanfaat bagi keamanan bangsa dan negara.

Setelah pada persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi ahli hukum pidana dan saksi ahli bidang pernikahan, thalaq dan produk-produk halal, yang tidak dapat menjelaskan makna syari’at I’dad, pada sidang Senin (18/4/2011), atas permintaan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir, dihadirkan dua orang saksi ahli agama, yaitu: Prof Nasruddin Baidan (Ketua MUI Surakarta) dan Ustadz Mudzakir.

Dalam kesaksiannya sebagai saksi ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan kemarin, Ustadz Mudzakir menjelaskan, ‘Idad itu telah diperintahkan Allah SWT. Pimpinan Front Perjuangan Islam Surakarta (FPIS) ini merujuk pada Al-Qur'an surat Al-Anfal ayat 60: “Dan persiapkanlah dengan segala kemampuan untuk menghadapi mereka dengan kekuatan yang kami miliki dan dari pasukan berkuda yang dapat menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya…”

Ustadz Mudzakir menjelaskan, I'dad itu adalah perintah Allah SWT, hukumnya fardu kifayah alias wajib. Jika sudah ada yang melaksanakan fardu kifayah, maka yang lain tidak dikenakan kewajiban. ‘I'dad tentu berkaitan dengan jihad. Dalam syariat Islam ada istilah ribath atau persiapan, berjaga-jaga di perbatasan untuk mengawasi agar orang-orang kafir agar tidak menyusup ke negeri muslim.

“Untuk itu dipersiapkan kekuatan untuk melempar. Dalam konteks itu, melempar diartikan dengan memanah, menembak dengan senjata, bahkan dengan pisau atau tombak. Semua itu dilakukan dalam rangka jihad fi sabilillah. ‘Idad dan jihad itu sendiri lebih baik dari dunia dan seisinya,” papar Mudzakir yang juga pimpinan Pesantren Al-Islam Solo itu.

Ketika ditanya, apakah I'dad itu bermanfaat? Ustadz Mudzakir menjelaskan, I'dad atau persiapan militer bisa memiliki manfaat bagi bangsa Indonesia. Keberadaan I'dad bisa menjadi salah satu antisipasi terhadap kerusuhan yang mengganggu ketertiban bangsa.

Ahli agama dari MUI Solo itu menguraikan, salah satu manfaat I'dad adalah ketika mengatasi kerusuhan massa. Tepatnya ketika terjadi kerusuhan di Solo, Jawa Tengah, pada 23 Oktober 1999 silam saat Abdurahman Wahid (Gus Dur) terpilih menjadi presiden.

"Kalau secara khusus yang saya saksikan, pernah terjadi Rabu 23 Oktober 1999, persisnya saat Gus Dur terpilih menjadi presiden. Ketika itu, Kota Solo ada kerusuhan seperti pembakaran dan kerusakan gedung Balai Kota, Bank BCA, dan rumah penduduk. Sementara tentara dan polisi tidak berbuat apa-apa, entah tidak mampu atau tidak berani, sehingga berlangsung sampai pagi,"  ujarnya.

Melihat situasi seperti itu, sekelompok pemuda Islam yang ada di Solo lalu melakukan patroli untuk menangkap para perusuh yang masih berkeliaran. Pasca patroli ini, kerusuhan pun akhirnya mereda.

"Paginya ada beberapa pemuda Islam berkeliling membawa senjata tajam untuk mengejar para perusuh, kemudian reda. Kejadian itu tentu tidak akan bisa kalau mereka tidak berlatih, karena ada I'dad dimanfaatkan. Jadi ‘I'dad itu bermanfaat. Dan seharusnya, ‘I'dad itu tidak bertentangan dengan hukum positif," jelas Ustadz Mudzakir. ● Desastian


latestnews

View Full Version