View Full Version
Jum'at, 06 May 2011

Bebas Penjara, Aji Faisal Bertekad Terus Kawal Kasus HKBP Ciketing

BEKASI (voa-islam.com) – Para ustadz dan aktivis Islam sudah bebas dari penjara dalam kasus insiden HKBP Ciketing. Belajar dari pengalaman, pemerintah harus tegas dan memiliki nyali dalam menegakkan peraturan agar bentrokan serupa tidak terjadi, demi kedamaian dan kerukunan antarumat beragama.

Seluruh ustadz dan aktivis Islam Bekasi bebas setelah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Bulak Kapal Bekasi. Pagi ini, Jum’at (6/5/2011) Aji Ahmad Faisal (28) mengakhiri masa hukuman sejak menghuni penjara 7 bulan silam. Aji adalah narapidana yang paling lama menghuni lapas karena hukumannya paling berat. Pengamen puisi jalanan ini divonis 7 tahun penjara dikurangi masa tahanan oleh Pengadilan Negeri Bekasi, Kamis (24/2/2011) dengan pasal tidak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam pasal 351 ayat (1) KHUP.

Pukul 10.35 WIB, Aji keluar dari lapas bersamaan dengan kuasa hukumnya, Shalih Mangara Sitompul. Berbaju putih berpadu rompi FPI dengan peci hitam dan sorban putih, aji keluar dari pintu besi disambut dengan teriakan takbir puluhan aktivis Islam dan anggota komunitas seniman jalanan yang sejak pagi sudah menunggu pembebasan terakhir mujahid Ciketing itu. Meski dihukum paling lama di antara rekan-rekan seperjuangannya yang hanya divonis 5,5 hingga 6 bulan, namun pria lajang asal Pemalang ini nampak tidak menyesal sedikit pun.  “Alhamdulillah, kami diperlakukan dengan baik di dalam. Untuk perjuangan membela agama Allah tidak ada kata menyesal. Kami akan terus berjuang,” tegasnya. “Sebagai konsekuensi perjuangan saya menerima hukuman ini sebagai akibat melukai seseorang. Tapi saya nggak bisa terima. Saya berjihad membela agama. Apakah dipersalahkan seorang muslim membela agamanya sendiri?” lanjutnya.

Meski menyatakan akan istirahat setelah menjalani proses hukum, Aji bertekad akan terus mengawal perjuangan umat Islam Bekasi dalam menyikapi arogansi HKBP Ciketing. “Saya akan cooling down dulu. Tapi saya akan terus mengawal kasus HKBP,” tekad seniman jalanan yang biasa ngamen di bus kota Jakarta-Bekasi itu.

Selama tujuh bulan menghuni Lapas Bulak Kapal Bekasi, Aji merasa senang bisa berdakwah dan menemukan banyak hikmah selama tujuh bulan itu. Hikmah di dalam penjara, tutur Aji, sangat banyak sekali, antara lain lebih mendekatkan diri kepada Allah dan banyak berbagi pelajaran dari para narapidana yang lain.  “Sebagai warga yang seharusnya dibina di lembaga pemasyarakatan, alhamdulilah saya malah bisa membina para narapidana lainnya dengan memberikan taklim. Hampir tiap hari dari jam 13.30 sampai ashar saya ngisi taklim,” ujar pemuda yang banyak menulis puisi selama di Lapas itu.

Menyambut pembebasan para mujahid Ciketing itu, Sekjen Kongres Umat Bekasi (KUIB) Shalih Mangara Sitompul menyatakan bersyukur dengan berakhirnya kasus penusukan HKBP di Ciketing. Meski menyatakan menerima putusan hukum terhadap para aktivis Bekasi, Shalih yang juga Ketua Tim Pengacara Kasus Ciketing itu tetap menyayangkan putusan hukum yang dinilai mencederai hukum.

“Kasus penusukan ini sudah selesai dan pengadilan telah menghukum para tersangka walaupun dakwaan jaksa itu tidak bisa dibuktikan sepenuhnya. Jaksa mendakwa dengan pasal 170,  tapi dalam persidangan tidak terbukti. Makanya aji didakwa dengan pasal 351, sedangkan para terdakwa lainnya didakwa dengan pasal perbuatan tidak menyenangkan,” jelasnya.

Dengan selesainya kasus tersebut Shalih mengajak untuk bersama-sama mengevaluasi agar kasus serupa tidak terulang lagi. Shalih juga meluruskan opini media yang keliru memberitakan bahwa Aji Faisal melakukan penusukan secara sengaja dan direncanakan.

“Aji melakukan tindak pidana yang menyebabkan orang lain terluka, itu bukan karena kesengajaan. Yang paling prinsip itu, ini artinya umat Islam tidak pernah menyakiti umat yang lain.  Ini bentrok murni antara kedua belah pihak  tanpa ada faktor yang disengaja maupun faktor direncanakan. Semuanya murni bentrokan pada saat kondisi sedang emosional. Ini pelajaran bagi kita semua dalam menjaga kerukunan umat beragama di Bekasi,” terangnya.

Terkait film “?” (Tanda Tanya) yang memuat adegan penusukan pendeta setelah lebaran Idul Fitri, mirip dengan kasus insiden HKBP Ciketing tapi disamarkan nama lokasinya, Shalih mengecam Hanung Bramantyo yang menceritakan kisah nyata dengan adegan yang keliru dan tidak sesuai dengan fakta. “Hanung harus bertanggungjawab itu. Hanung harus bertanggungjawab dengan merevisi filmnya, karena apa yang diceritakan dalam film itu tidak benar. Kita beri kesempatan kepada Hanung untuk merevisi filmnya, karena kesalahan film itu telah ditangani oleh MUI Pusat,” tukasnya.

Untuk menghindari kasus serupa di masa mendatang, Shalih mengimbau agar Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi bertindak tegas dalam menegakkan peraturan. Karena penyebat bentrokan Ciketing itu adalah ketidaktegasan Pemkot Bekasi dalam menegakkan peraturan daerah (Perda).

“Pemerintah harus bertanggungjawab karena persoalan ini muncul karena ada sikap pemerintah yang tidak tegas dalam menegakkan peraturan daerah. Kalau dari awal Pemerintah Kota Bekasi tegas menegakkan aturan Perda itu, mungkin bentrokan ini tidak akan terjadi. Kasus HKBP ini tergantung ketegasan Pemerintah Kota Bekasi. Pemkot Bekasi harus tegas dalam menyikapi persoalan, terutama menyangkut umat beragama. Kalau tidak, bisa rusak ini,” tutupnya.

Sebagaimana diberitakan voa-islam terdahulu, dalam persidangan kasus HKBP Ciketing di Pengadilan Negeri Bekasi terungkap fakta-fakta bahwa insiden penusukan Hasian Lumbantoruan, Sekretaris HKBP Ciketing pada Ahad, (12/9/2010) itu terjadi ketika belasan aktivis Islam yang hendak merayakan acara halal-bihalal berpapasan dengan ratusan jemaat HKBP yang sedang konvoi menuju tanah kosong untuk melakukan kebaktian di tanah terbuka. Saat berpapasan dari arah yang saling berlawanan itu, Aji dibonceng teman Zainal. Karena kondisi jalanan yang sempit dan penuh lobang, maka Aji dan Zainal agak mepet dengan rombongan HKBP. Dengan arogan, jemaat HKBP meneriaki “maling dan copet” kepada Aji teman-temannya, sehingga situasi memanas, lalu kedua pemuda yang hendak menuju Masjid itu dikeroyok jemaat HKBP, hingga motornya jatuh.

Untuk menyelamatkan diri, dalam keadaan panik Zainal mengeluarkan pisau lipat kepada Aji sembari berkata, “Sabet aja, daripada dihajar!” Aji pun mengacung-acungkan pisau untuk menakut-nakuti para pengeroyok agar tidak mendekat, tapi jemaat HKBP tak mempedulikan. Hingga tertusuklah perut Asia Lumbantoruan.  [TAZ]


latestnews

View Full Version