Jakarta (voa-islam) - Sekretaris Umum (Sekum) MUI, Ichwan Sam, dalam sebuah rapat pimpinan harian MUI Pusat di Kantor MUI Pusat, Jakarta, mengatakan, bahwa telah disepakati, MUI tidak akan mengeluarkan wacana baru, karena semuanya sudah disikapi oleh MUI dalam kurun waktu lama. Yakni, ketika Forum Ijtima’ Ulama memutuskan sejumlah ketetapan terkait masalah bughat, separatis dan NKRI. “Jadi, tidak perlu ada fatwa baru lagi."
“Kita hanya merepon yang terjadi di luar. MUI tidak akan masuk wilayah politik, yang bisa dijawab ya atau tidak. MUI juga tidak akan merespon, ihwal apakah ada keterlibatan super power . MUI hanya mengambil sikap tegas, bahwa bughat itu haram. Meskipun mereka menggunakan baju agama dan kedaerahan. Karena itu masyarakat dihimbau waspasda, tidak terprovokasi atau terpancing oleh opini yang tidak jelas,” jelas Ichwan Syam.
Jelas, NII KW IX itu mendompleng Islam. Perilakunya sangat tidak sejalan dengan Islam. MUI sudah melalukan penelitian dan melaporkannya. Jadi tidak perlu difatwakan secara eksplisit . Karena ini bukan masalah hukum agama, tapi pelanggaran yangg sifatnya kriminal. Kita tidak akan membela kejahatan terhadap masyarakat dan negara, apalagi membawa negara islam.
MUI hanya bersikap sesuatu yang bisa merukunkan dan menyatukan pandangan dan filosofi dari berbagai kelompok dan paham yang ada. Fungsi MUI tentu menjadi wadah bagi persatuan umat. MUI kita tidak akan mengambil alih partai politik, fungsi ormas-ormas yang berstelsel keanggotaan. Yang masih beda pendapat, MUI kita tidak akan memutuskan sebagai pendapat forum, apalagi pendapat MUI.
Sementara itu ditegaskan KH. Ma'ruf Amin (Ketua MUI) menyatakan, untuk merespon pertanyaan masyarakat seputar NII KW IX Az Zaitun dan terorisme, MUI telah berinsiatif untuk mengambil sikap tegas menyikapi hal tersebut.
“Respon itu bentuknya pernyataan, tapi isinya sebenarnya penegasan kembali. Tentang NKRi sudah diputuskan dalam Ijtima Ulama di Gontor. Jelas, siapapun yang hendak mengubah NKRI dalam bentuk apapun adalah sebuah makar. MUI tegas mengatakan, NII dan terorisme merupakan gerakan radikalisme yg bersumber dari pemahaman yang bersifat distorsif dan tidak proporsional dalam memahami masalah jihad.”
● Desastian