Jakarta (voa-islam) - Setelah berkunjung, melihat sendiri dan berbicara dengan Pimpinan Pesantren Ma’had Az Zaitun AS Panji Gumilang, akhirnya Menteri Agama Suryadharma Ali berkesimpulan Ma’had Al Zaytun tidak terkait dengan Negara Islam Indonesia (NII).
“Saya membenarkan hasil penelitian Litbang Kemenag yang menyatakan pendidikan di Ma’had Al Zaytun tidak ada kaitannya sama sekali dengan NII. Apalagi setelah saya berkunjung kesana dan ketemu Panji Gumilang, saya semakin yakin Al Zaytun tidak terkait dengan NII. Kurikulum pendidikan di Al Zaytun tidak ada penyimpangannya”
Hal itu dikatakan Menag Suryadharma Ali ketika menjawab pertanyaan wartawan seusai membuka Rapat Pimpinan Kementerian Agama Tahun 2011 di Jakarta, Kamis (12/5/2011) kemarin.
“Menurut hasil penelitian MUI, secara finansial cara pengelolaan dana di Al Zaytun sama dengan cara yang dilakukan NII. Menurut MUI, Panji Gumilang juga pimpinan NII KW IX,” ujar Menag Suryadharma Ali mengutip hasil penelitian MUI.
Menag Asal Datang
Berbeda dengan Suryadharma Ali, Majelis Ulama Indonesia (MUI) masih berpegang pada hasil penelitiannya yang dilakukan pada 2002 lalu. Dalam kesimpulan penelitian itu disebutkan bahwa ada keterkaitan pemimpin Al Zaytun dengan NII KW 9. Menurut MUI, untuk membuktikan keterkaitan itu tidak bisa dilakukan hanya dengan asal datang ke Ma'had Al Zaytun.
"Dari penelitian kami pada 2002, ada keterkaitan kepemimpinan dan finansial. Untuk klarifikasi itu tidak hanya asal datang. Perlu auditing pada keuangannya dari dulu dan sekarang. Sumbernya itu bagaimana," ujar Ketua MUI, Amidan.
Yang dimaksud "asal datang" adalah kunjungan Menteri Agama Suryadharma Ali pada Rabu 11 Mei ke Al Zaytun. Amidhan menegaskan, dari segi pendidikan, Al Zaytun tidak ada masalah. Karenanya pesantren tersebut harus diselamatkan dari kemungkinan cengkeraman NII KW 9. Soal auditing dana Al Zaytun dan mendalami dugaan keterkaitan dengan NII KW 9, menurut Amidan, bukan domain MUI, melainkan pemerintah.
"Itu urusan negara. Begitu juga soal penyimpangan NII KW 9 yang menabrak pilar kenegaraan itu, juga soal kriminalitas adalah urusan negara juga. MUI tidak punya domain. MUI hanya ingin meluruskan pemahaman," bebernya.
Terkait penggantian ketua Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) sebagai pengelola Al Zaytun, imbuhnya, tentu bukan persoalan mudah. Sebab yayasan memiliki badan hukum. Amidan mendorong kepolisian untuk bertindak lebih cekatan, mengingat sudah ada berbagai laporan kepada polisi "Ini kepolisian dong (bertindak). Kan sudah ada yang melapor, laporan banyak. Kalau Menag melihat tidak ada keterkaitan, itu urusan Menag," kata Amidan. ● Desastian