BEKASI (voa-islam.com) – Kasus-kasus lama gesekan umat beragama antara Kristen dengan Islam di Bekasi belum pernah selesai dengan tuntas, tapi oknum gereja tak pernah bosan menebar bibit konflik. Kali ini dilakukan oleh oknum Gereja Bethel Indonesia (GBI) Bekasi dalam acara pemurtadan yang dikemas dalam ajang pencarian jodoh dan pemberkatan pasangan tengah malam.
Brosur ajang pencarian jodoh kristiani itu disebarkan secara umum dan terbuka di Mall Mega Bekasi. Jum’at siang (24/6/2011), Iwan, bukan nama sebenarnya, diajak beberapa pemuda untuk mengikuti acara kristiani, ketika sedang berbelanja di mall terbesar di Kota Bekasi itu. Meski menolak dan menyatakan bahwa dirinya adalah seorang Muslim, Iwan tetap disodori brosur.
Dalam brosur tertulis iklan ajang biro jodoh kristiani, dengan kalimat sbb:
The Singles “Find Your Soulmate Here.” Rindukah Anda mendapatkan pasanan hidup yang dari Tuhan? Datang dan ikuti: Sabtu 25 Juni 2011 pukul 16.30 WIB di GBI Mega Bekasi lt 2. Pemberkatan pasangan tengah malam. Call now!! Theresia 021-98379058 dan Niar 021-97848057. Di luar GBI: Hj Mieske Susana 081806592###.”
Karena curiga dengan brosur tersebut, Iwan melaporkan brosur yang didapatkannya kepada Ustadz Bernard Abdul Jabbar. Bernard sangat menyesalkan misi kristenisasi secara tidak terpuji yang dilakukan kalangan misionaris Kristen kepada umat Islam. “Ini kan acara Kristen, kenapa remaja masjid diajak ke acara gereja?” ujar Bernard usai memimpin Musyawarah Daerah Dewan Dakwah Islamiyah (Musda DDII) Bekasi, Sabtu Malam (25/6/2011).
Yang membuat Bernard geram adalah dicantumkannya logo Dinas Pemuda Olahraga Budaya Pariwisata (Disporbudpar) Kota Bekasi sebagai sponsor.
“Melihat logo Disporbudpar Kota Bekasi dicantumkan sebagai sponsor acara gereja itu, saya langsung curiga. Jangan-jangan ini modus lama Kristen Mahanaim yang ditiru oleh oknum Gereja Bethel Indonesia,” terangnya.
Kecurigaan Bernard makin kuat dengan dicantumkannya nama dan nomor kontak Kasi Hiburan dan Tempat Wisata Disporbudpar Kota Bekasi, Hj Meiske Susanna, padahal ia adalah seorang muslimah yang sudah menunaikan ibadah haji.
“Mana mungkin Bu Meiske Susanna mendukung dan menjadi panitia acara gereja? Karena saya mengenalnya sebagai seorang muslimah bergelar hajjah,” tegasnya.
Untuk menjawab kecurigaannya, Bernard segera mengontak telepon genggam Meiske Susanna. Ternyata benar, namanya dicatut oleh oknum GBI secara jahat. “Saya tidak tahu menahu dengan acara itu. Pencantuman nama saya dan logo Disporbudpar Kota Bekasi itu juga di luar sepengetahuan saya. Saya risih dengan pencantuman nama saya dalam acara (gereja) itu,” bantah Meiske kepada Bernard.
Menurut Meiske, Kamis Siang (23/6/2011), panitia kegiatan GBI mengajukan proposal kegiatan, tapi Disporbudpar Kota Bekasi tidak mengizinkan pencantuman logo Disporbudpar Kota Bekasi dalam acara itu. “Mereka datang menemui saya untuk mengajukan proposal acara itu. Anehnya, proposal yang mereka ajukan berbeda dengan brosur yang beredar,” ujar Meiske geram.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, maka ormas-ormas Islam mengadakan rapat koordinasi menyikapi pemurtadan berkedok pemberkatan pasangan tengah malam yang dilakukan GBI dengan mencatut nama institusi Pemerintah Kota Bekasi. Rapat malam yang diadakan di Masjid Muhammad Ramadhan Bekasi itu dihadiri oleh utusan berbagai ormas Islam, antara lain: Front Anti Pemurtadan Bekasi (FAPB), Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Bekasi, Front Pembela Islam (FPI), Hizbud Dakwah Islam (HDI), Forum Umat Islam (FUI) Bekasi, Masyarakat Peduli Syari’ah (MPS), Gerakan Pelajar Anti Pemurtadan Bekasi (GPAPB), dll.
Meski sudah mendapat kepastian dari Polres Metro Bekasi bahwa acara GBI yang kontroversial itu telah dilarang, namun ormas-ormas Islam tetap memantau untuk memastikan bahwa acara bernuansa pemurtadan itu benar-benar gagal.
Dalam catatan Bernard, pencatutan logo Pemkot Bekasi dalam acara pemurtadan yang dilakukan oknum Gereja Bethel Indonesia (GBI) Bekasi ini bukan yang pertama kali terjadi di Kota Bekasi. Sebelumnya, akhir tahun 2008, logo Pemkot Bekasi dicatut Yayasan Mahanaim Bekasi untuk melakukan baptis massal dalam acara yang dikemas dalam Festival Bekasi Bekasi Berbagi Bahagia (B3).
“Pencatutan logo Pemkot ini sama dengan yang dilakukan Yayasan Mahanaim dalam kasus B3,” jelas mantan misionaris Katolik ini. “Kita mendesak kepada Pemkot Bekasi supaya mengusut tuntas oknum GBI dalam kasus pencatatan nama institusi pemerintah ini. Laporkan secara hukum kepada pihak yang berwenang, karena ini adalah tindak pidana,” tutup Bernard. [taz]