Jakarta (voa-islam)- Dalam pameran Indonesia Halal Expo (INDHEX) 2011 yang berlangsung di Gedung SMESCO, Jakarta, 24-26 Juni lalu, telah dicanangkan Indonesia sebagai Pusat Halal Dunia (World Halal Center). Pencanangan tersebut dideklarasikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa saat membuka pameran tersebut.
Dikatakan Direktur LPPOM MUI, Ir. Lukmanul Hakim, MSi, INDHEX 2011 merupakan rangkaian kegiatan yang mengajak seluruh stake holder halal baik di di Indonesia maupun dunia untuk bersama-sama memberi motivasi dan dorongan kepada para konsumen agar semakin peduli terhadap produk halal. Begitu juga produsen agar memperkenalkan produk halalnya kepada masyarakat luas, sehingga lebih mudah memperluas pangsa pasarnya, bukan hanya di Tanah Air, melainkan juga di luar negeri.
“Umat Islam Indonesia yang mencapai 200 juta jiwa, merupakan potensi pasar produk halal yang sangat besar. Oleh karena itu, diperlukan upaya dan komitmen bersama agar Indonesia bisa berperan lebih jauh lagi di bidang halal,” kata Lukmanul Hakim.
Rangkaian kegiatan INDHEX 2011 yang Ahad lalu ditutup oleh Menteri Koperasi dan UKM, Syarifuddin Hasan, selain menggelar pameran produk halal, juga diselenggarakan International Training dari lembaga halal luar negeri yang berlangsung di Kota Bogor pada 16-22 Juni 2011. Acara ini diikuti 18 negara (terdiri dari 38 peserta dari 27 lembaga), antara lain: Amerika, Jepang, Afrika, Australia dan negara lainnya.
Kegiatan lainnya juga digelar International training on Halal Assurance System, bertempat di Jakarta (23-24 Juni), diikuti 60 peserta dari 15 negara. Secara bersamaan juga diselenggarakan World Halal Food Council Meeting (WHFC) yang berlangsung di Hotel Bidakara.
Dalam kesempatan itu, LPPOM MUI memberikan penghargaan kepada empat perusahaan nasional dan multinasional yang berkomitmen kuat dalam mengusahakan perolehan sertifikasi halal, yakni: PT. Indofood, PT. Nestle Indonesia, Kievit Indonesia dan Takasago Ltd.
LPPOM MUI juga memberi penghargaan kepada tokoh-tokoh pelaku halal di Indonesia, diantaranya: Ketua MUI periode 1985-2000 KH. Hasan Basri yang merupakan perintis sertifikasi halal di Indonesia. Penghargaan juga didedikasikan kepada Ketua Komisi Fatwa Prof. KH. Ibrahim Hosen, LML (Direktur LPPOM Pertama), Dr. Ir HM Amin Aziz MSc, serta Hj. Aisjah Girindra yang merupakan tokoh perintis sistem sertifikasi halal Indonesia dan sistem sertifikasi halal di dunia.
Tak kalah penting, LPPOM MUI juga memberikan penghargaan kepada kota yang merintis sebagai kota halal, dalam hal ini dimulai dari kota Bogor, selanjutnya diikuti kota Depok, Bekasi, dan Sulawesi Selatan. Diharapkan akan menyusul kota-kota lainnya di seluruh Indonesia.
Selain pameran, INDHEX 2011 juga dimeriahkan dengan berbagai acara, seperti: talkshow, seminar konsultasi halal untuk UKM, Menghias Kue Halal, menghias cupcake, lomba Jingle Halal is My Life, peragaan busana, demo kecantikan, aneka game dan hiburan untuk anak-anak.
Dengan pameran INDHEX, diharapkan persaingan global tidak mematikan industri UKM di masa yang akan datang. Itulah sebabnya LPPOM MUI bekerjasama dengan instansi pemerintah terkait akan terus mendorong Usaha Kecil dan Menengah untuk perolehan sertifikasi halal.
UKM Menjadi Skala Prioritas Pemerintah
Dalam sambutannya, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Syarifuddin Hasan mengatakan, untuk meningkatkan daya saing dari para produsen, banyak hal yang bisa dilakukan dalam memperluas pangsa pasarnya. Diantaranya, memberikan rasa aman kepada masyarakat yang hendak mengkonsumsi produk yang diinginkan.
Harus diakui, masyarakat muslim di Indonesia (sekitar 230 juta lebih) termasuk konsumen terbesar dari seluruh dunia. Karena itu, produk yang dikonsumsi masyarakat haruslah produk yang aman dan 100 persen halal. Ini adalah komitmen bersama, antara pemerintah bekerjasama dengan LP POM MUI untuk menciptakan produk yang aman dan halal untuk dikonsumsi masyarakat muslim.
“Ke depan, komitmen itu harus lebih lebih ditingkatkan lagi, sehingga kemanapun pergi umat Islam dan kemanapun ingin membeli produk, bisa dengan mudah dan terbiasa menggunakan produk-produk halal. Terpenting, ada rasa aman bagi umat untuk membeli produk yang diinginkan,” ungkap Menteri.
Syarifudin Hasan member contoh, kendati secara fisik, suaru produk nampak halal, namun jika dicantumkan elemen-elemen yang terdapat dalam produk tersebut, maka dapat indikasikan, kemungkinan produk itu tidak dijamin halal. Karena itu, peran LPPOM MUI menjadi sangat penting.
“Rasa aman dalam mengkonsumsi produk halal, khususnya Indonesia, inilah yang akan menjadi tolak ukur konsumen di seluruh dunia. Bahwa, apabila ingin mengkonsumsi produk-produk halal, maka konsumsilah produk-produk dari Indonesia,” tandas Syarif Hasan.
Menteri mengharapkan, dengan adanya pusat sertifikasi produk halal dunia yang akan berkantor di Indonesia, tentu harus mendapat dukungan penuh dari seluruh masyarakat Indonesia. “Saya berharap kerjasama MUI dengan Pemernitah, khususnya Kementerian Koperasi dan UKM , ke depan akan memberikan kenyamanan bagi semua produk-produk Indonesia, khususnya produk-produk UKM.
Pihak Pemerintah juga berjanji akan memberikan skala prioritas kepada pelaku koperasi dan UKM, terutama dalam mensukseskan program nasional sertifikasi halal. Patut dibanggakan, eksistensi para industri dari UKM, saat ini sudah tembus nilai omzetnya hampir RP 600 trilun.
“Maka kerjasama pemerintah dengan MUI, Insya Allah ke depan akan menghasilkan produk-produk halal. Terpenting, jangan pernah berhenti untuk melakukan kreativitas produk halal. Dengan demikian, bisa dipastikan, inovasi halal akan terus tercipta."
Setiap produk halal yang dikonsumsi masyarakat Indonesia, lanjut Menteri, maka seperti janji Allah Swt, apabila engkau memberikan makanan kepada anak cucu kalian dari produk-produk yang halal, maka anak itu akan tumbuh menjadi pemimpin yang amanah, berbakti kepada orangtua dan bangsanya.
Diperlukan kebersamaan dari pelaku UKM, produsen, para stake holder, MUI, dan pemerintah untuk memproduksi produk-produk yang halal. Semoga, produk-produk yang kita dapatkan di pasaran adalah produk yang sudah mendapat sertifikasi halal dari MUI.
"Tak kalah penting, harus memenuhi aspek aman, standarisasi kualitas, tampilan produk, pemanfaatan teknologi dalam menciptakan produk halal dan thoyyiba,” jelas Menteri Koperasi dan UKM berpesan. [Desastian]