JAKARTA (voa-islam.com) – Setelah sebulan M Nazaruddin kabur ke luar negeri, akhirnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo untuk mencari, menangkap, dan membawa pulang M Nazaruddin. Bagaimana dengan buronan KPK yang lainnya, seperti Nunun Nurbaetie dan Anggoro Widjojo?
“Kenapa Nunun dan Anggoro tidak disuruh (ditangkap), kenapa cuma Nazar,” ujar Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, Sabtu (2/7/2011).
Pernyataan presiden yang langsung memerintahkan Kapolri untuk ikut memburu Nazar memang patut diapresiasi. Namun Ray mempertanyakan mengapa hanya kepada Nazar saja presiden ‘perhatian’. Bagi Ray, alasan presiden memberikan perintah semacam itu tidak lain hanya bagian dari pencitraan.
“Kenapa tidak berlaku untuk koruptor lain yang ada di luar negeri. Jadi pantas saja jika Nazar berpikir dia mendapat perlakuan diskriminatif,” lanjut Ray.
Ray juga mendesak supaya Fraksi Partai Demokrat segera mengganti Nazar. Pasalnya, dalam beberapa waktu belakangan ini, Nazar tidak pernah memenuhi kewajibannya sebagai anggota Dewan.
“Tidak aktif sudah hampir sebulan, kabur dari tuntutan hukum. Seharusnya fraksi Demokrat berinisiatif duluan untuk mem-PAW Nazar, jangan tunggu keputusan BK (Badan Kehormatan),” tandasnya.
Seperti diketahui, Presiden SBY akhirnya mengambil sikap dalam kasus mantan Bendahara Partai Demokrat (PD) Nazaruddin. SBY memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo menangkap Nazaruddin.
“Kemarin Presiden telah memerintahkan secara langsung kepada Kapolri untuk mencari, menangkap, dan membawa pulang saudara Nazaruddin di Singapura agar bisa memenuhi proses hukum yang bersangkutan di KPK,” ujar Juru Bicara Kepresiden Julian Aldrian Pasha. [silum/dtk]