View Full Version
Sabtu, 16 Jul 2011

ICAF: Jadikan Al-Qur'an sebagai Barangbukti, Polisi Menghina Islam

JAKARTA (voa-islam.com) – Tindakan aparat kepolisian yang menjadikan satu peti Kitab Suci Al-Qur'an sebagai barangbukti dari TKP Pondok Pesantren Umar Bin Khatthab Bima, dikecam sebagai tindakan yang menghina Islam.

Mabes Polri, telah mengumumkan hasil perolehan barangbukti di TKP bom Pondok Pesantren Umar Bin Khatthab, Bima, Nusa Tenggara Barat. Kepada wartawan, Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Untung Yoga Ana menyebut ada beberapa barangbukti antara lain 9 buah bom molotov, 30 lebih anak panah, CD Jihad, 2 buah CPU, golok, kapak, printer, satu buah ponsel. Untung juga menyebut barang bukti berupa satu peti Al-Qur'an dari lokasi pondok.

Menurut Indonesian Crime Analyst Forum (ICAF), pengambilan satu peti Al-Qur'an sebagai barangbukti oleh polisi, adalah tindakan yang tidak masuk akal, mengada-ada dan menghina Islam.

....Sangat tendensius sekali apabila satu peti Al-Qur'an dinyatakan sebagai barangbukti...

“Sangat tendensius sekali apabila satu peti Al-Qur'an dinyatakan sebagai barangbukti. Mengapa tendensius, karena tidak mungkin kitab suci suatu agama disertakan sebagai barangbukti, kecuali barang tersebut terkait langsung dengan kejadian,” ujar Koordinator ICAF, Mustofa B Nahrawardaya, dalam siaran pers tertulisnya kepada voa-islam.com, Sabtu siang (16/7/2011).

Mustofa mempertanyakan bila Al-Qur'an dijadikan barangbukti di lokasi ledakan bom, padahal masih banyak barang-barang lain di TKP yang tidak dijadikan barangbukti.

“Jika kemudian ditemukan ada ledakan bom di sebuah pondok pesantren, bukan berarti seenaknya menyertakan kitab suci sebagai barangbukti. Masih banyak barang lain yang layak dipakai sebagai barangbukti, misalnya Meja, Kursi, tempat makan, dan lain-lain,” tambahnya.

....Polisi telah gegabah, mengabaikan perasaan pemeluk agama terbesar di Indonesia dan melukai umat Islam...

Mustofa menambahkan, Al-Qur'an adalah kitab suci yang  sangat dihormati dan dijadikan sebagai pegangan hidup orang yang beragama Islam. Karenanya, pengambilan Kitab Suci Al-Qur'an sebagai barangbukti adalah tindakan gegabah yang melukai umat Islam.

“Dengan menyertakan satu peti kitab suci sebagai barangbukti, polisi telah gegabah dan mengabaikan perasaan pemeluk agama terbesar di Indonesia. Pengambilan kitab suci sebagai barangbukti, telah melukai umat Islam,” kecam Mustofa yang juga anggota Majelis Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah itu. [taz]


latestnews

View Full Version