Jakarta (voa-Islam) – Belum ini, Voa-Islam dan sejumlah wartawan dari media cetak dan elektronik, mengikuti Pelatihan Hukum Humaniter dan Pertolongan Pertama bagi Wartawan untuk angkatan II yang diadakan pada 23-24 Juli 2011 di Hotel Millenium, Jl. Fachrudin No.3, Jakarta Pusat.
Pelatihan Kegiatan Program Media Safety yang diadakan Palang Merah Indonesia (PMI) ini dibuka Jum’at (22/7) malam oleh Ketua Umum PMI Jusuf Kalla di Restoran Pulau Dua, Komplek Taman Ria Senayan. Hadir para Pengurus PMI Pusat, Kepala Delegasi Komita Palang Merah Internasional dan Kepala Delegasi Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah.
Dalam sambutannya, Ketua PMI Jusuf Kalla mengatakan, bahwa harus diakui, Palang Merah dan wartawan punya kekebalan secara netral untuk menembus ke wilayah konflik. Dan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya, wartawan dituntut kecepatannya memberitakan apa yang sedang terjadi. Disaat itu, wartawan acapkali dihadapkan pada situasi yang bisa membahayakan bagi dirinya. Namun, sang wartawan adakalanya hanya bermodalkan nekat, menantang maut tanpa membekali dirinya. Itulah sebabnya, resiko itu hendaknya diminimalisir.
Mantan Wakil Presiden itu menyayangkan, wartawan ketika berada di medan konflik, hendaknya tidak menulis konflik yang justru memperbesar konflik, seperti yang terjadi di Ambon dan Poso. Wartawan seyogianya mengurai konflik dari sisi kemanusiaan, bukan konfliknya. ”Nah dengan pelatihan Hukum Humaniter, diharapkan wartawan bisa membekali dirinya agar bisa safety,” kata Jusuf Kalla.
Wartawan Di Medan Konflik
Konflik bersenjata kerap menimbulkan korban. Tidak hanya di kalangan kombatan namun juga non kombatan, termasuk wartawan. Tak ada yang dapat mencegah konflik bersenjata tidak akan terjadi. Namun jika konflik itu pecah, maka kita hanya dapat membatasi agar konflik tidak menimbulkan dampak yang lebih luas terhadap para korban. Salah satu pembatasan itu adalah melalui pemberlakuan Hukum Humaniter Internasional/Hukum Perikemanusiaan Internasional (HHI/HPI).
Saat konflik bersenjata, wartawan diperlakukan seperti penduduk sipil yang tidak boleh dijadikan sasaran pertempuran, tidak boleh ditangkap dan diberikan serangkaian perlindungan lainnya.
Walaupun wartawan telah diberikan perlindungan dan serangkaian hak dan kewajiban saat meliput konflik, namun kerap kali wartawan pun tetap menjadi korban. IFJ (International Federation of Journalist) mencatat, dalam 12 tahun terakhir tidak kurang dari 1.100 wartawan telah menjadi korban saat melakukan tugasnya, baik terkait maupun tidak terkait langsung dengan konflik bersenjata (http://www.ifj.org).
Untuk itu, Gerakan Palang Merah & Bulan Sabit Merah Internasional (Gerakan) sebagai salah satu pihak yang memiliki mandat untuk menyebarluaskan Hukum Humaniter Internasional, memiliki inisiatif untuk menyebarkan informasi tersebut kepada kalangan wartawan khususnya mereka yang kerapkali meliput konflik.
Selain itu, sebagai pelopor Pelatihan Pertolongan Pertama, Gerakan juga dapat memberikan keterampilan pertolongan pertama kepada para wartawan agar ketika mereka berada dalam kondisi darurat, mereka tahu apa yang harus dilakukan untuk mencegah dampak timbul lebih berat.
Materi Pelatihan Pertolongan Pertama yang akan diberikan mengacu pada kurikulum Pelatihan Pertolongan Pertama dari Palang Merah Internasional (Internasional Protocol of the Red Cross) dengan pelatih bersertifikat Nasional.
Program ini adalah program yang kedua yang akan dilaksanakan oleh PMI bekerjasama dengan Komite Internasional Palang Merah (ICRC). Pada program yang kedua ini, PMI juga bekerjasama dengan Dewan Pers. Program pertama dilaksanakan pada tahun 2007 diikuti oleh 25 wartawan dari berbagai media cetak dan elektronik. Selain di Indonesia, pelatihan telah dilakukan di sejumlah negara seperti Bulgaria, Israel, Nepal, Kenya, Afrika Selatan, Pakistan, Ukraina dan Negara-negara lainnya khususnya yang rawan konflik sejak tahun 1985.
Melalui pelatihan Hukum Humaniter dan Pertolongan Pertama, diharapkan para wartawan minimal dapat menolong dirinya sendiri dan tidak menutup kemungkinan untuk juga dapat menjadi penolong jika terjadi situasi darurat medis saat meliput khususnya pada situasi konflik.
Desastian