YOGYAKARTA (voa-islam.com) – Islam menggariskan ‘lakum dinukum waliyadin,’ dalam urusan agama, tapi Majelis Ulama Daerah Istimewa Yogyakarta (MUI DIY) membolehkan umat Islam berbuka puasa di gereja yang diselenggarakan oleh umat kristiani. Apakah umat Islam Yogyakarta sudah sedemikian miskin dan tidak mampu membeli menu berbuka puasa, sehingga terpaksa harus berbuka puasa bersama umat Kristen di gereja?
Sejumlah gereja di Yogyakarta kerap menggelar acara buka puasa bersama pada bulan Ramadan, untuk memamerkan toleransi umat beragama. MUI DIY pun tidak melarang gereja-gereja tersebut untuk melakukan kegiatan buka puasa bersama bagi umat Islam.
“Kami tidak melarang pengurus gereja buka bersama di gereja. Tidak ada larangan dari agama,” kata Ketua MUI DIY, Toha Abdurrahman, Ahad (31/7/2011).
Menurutnya, Islam tidak melarang umatnya untuk berbuka puasa di tempat ibadah agama lain. Tapi, Toha menambahkan, sebaiknya umat Islam tidak perlu sampai buka puasa di Gereja.
MUI Yogyakarta juga mengimbau pemilik warung makan atau pedagang makanan agar jangan terlalu memamerkan barang dagangannya.
Lebih baik lagi, kata Toha, apabila warung atau dagangan buka di malam hari saja.
Menyambut bulan suci Ramadan, MUI Yogya pun mengimbau pada semua perusahaan yang ada di wilayah DIY untuk mengurangi jam kerja pegawainya. “Kepada pemerintah, kami juga mengimbau untuk mengurangi jam kerja Pegawai Negeri Sipil,” ujar Toha. [taz/viva]