View Full Version
Senin, 22 Aug 2011

Surat SBY untuk Tersangka Korupsi: Sesat dan Jatuhkan Martabat Presiden

JAKARTA (voa-islam.com) – Tindakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang membalas surat tersangka kasus dugaan suap wisma atlet M Nazaruddin, dinilai sebagai kesesatan yang justru menjatuhkan kenegaraan dan martabat SBY sendiri.

Menurut pengamat politik dari Reform Institute Yudi Latif, SBY seharusnya tidak membalas surat Nazaruddin yang sifatnya pribadi itu, dengan surat resmi Presiden. “Dunia politik kita diarahkan ke dunia sandiwara,” kata Yudi di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2011).

Selaku kepala negara RI, jelas Yudi, SBY semestinya tidak perlu menanggapi surat dari Nazaruddin yang sifatnya personal dan cenderung sentimentil, demi meraih dukungan publik terhadap kasus yang dihadapinya.

“Dia (SBY) menjatuhkan martabatnya karena menanggapi hal yang sifatnya personal,” kata Yudi. “Tidak pantas Presiden menanggapi surat tersebut.”

“Kalau benar kapasitas SBY sebagai pemimpin Demokrat sifatnya personal. Kalau membalas sebagai presiden sudah menjatuhkan martabatnya,” kata Yudi.

Menurut Yudi, Presiden tidak sepantasnya membalas surat perihal kasus yang sedang diproses hukum. “Itu kalau benar sifat suratnya penjagalan hukum,” cetus penulis buku ‘Negara Paripurna’ ini.

Yudi menilai, surat Nazaruddin kepada Presiden SBY sebelumnya adalah untuk menunjukkan kalau tersangka kasus korupsi itu dekat dengan orang nomor satu di negeri ini. Surat Nazarudin, kata Yudi, juga bisa dibaca, “Tolonglah selamatkan istri saya dan saya akan menyelamatkan SBY juga.” Nazar Nazar hanya mencoba persuasi SBY, memohon agar istrinya dilindungi dan tidak dijebloskan ke penjara. 

“Kalau dia (SBY) nggak ada ketakutan, dia membiarkan itu seperti angin lalu,” kata pria berkaca mata itu.

Lebih jauh Yudi menilai respon surat SBY yang menggunakan kop kepresidenan, sebagai sebuah kesesatan.

“Respon presiden sesat dia menggunakan status kepresidenan dan kopnya. Ini menjatuhkan kenegaraan,” ujarnya.

Menurutnya, seharusnya Presiden SBY memastikan bahwa proses hukum atas kasus dugaan korupsi proyek pembangunan wisma atlet SEA Games itu terus berlanjut. “Biarkan surat ini seperti angin lalu saja,” katanya.

Jika Presiden SBY cukup arif, lanjut Yudi, surat untuk Nazar itu tidak harus dibuat seperti berbalas pantun dan dengan sengaja diekspos ke publik. “Kan bisa saja utus pembantunya, atau melalui bawah tanah.” [silum/dtk, viv]


latestnews

View Full Version