View Full Version
Jum'at, 30 Sep 2011

Dewan Pers: Blokir Arrahmah.com untuk Cegah Terorisme adalah Asumsi Bodoh

JAKARTA (voa-islam.com) – Dewan Pers menilai usulan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) kepada pemerintah untuk memberangus situs Arrahmah.com demi menangkal terorisme, sebagai usulan yang berlebihan dan asumsi yang bodoh.

Wakil Ketua Dewan Pers Bambang Harymurti mengatakan, BNPT atau pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) tidak bisa bertindak gebagah menutup media tanpa bukti jelas dan melalui proses pengadilan.

“Tidak bisa dong seenaknya main tutup begitu saja. Perlu dilakukan pembuktian isi dari seluruh content media tersebut, apakah benar mengandung propaganda bagi terorisme seperti kata BNPT,” ujar Bambang, Jumat (30/9/2011).

Bila benar demikian, lanjut wartawan senior ini, cari bukti-buktinya, dan tunjukkan, lalu silakan bawa ke pengadilan. “Atau silakan adukan ini ke Dewan Pers yang akan memediasi, tidak dengan cara-cara seperti itu (main blokir, red),” tegasnya.

Lagian, kata Bambang, masyarakat Indonesia saat ini sudah kritis dan tidak mudah terpancing dengan bentuk pemberitaan media era sekarang ini. “Jadi menurut saya itu asumsi yang bodoh, artinya masyarakat sudah bisa memilah mana berita yang baik dan tidak,” jelasnya.

Senada itu, anggota Tim Pembela Muslim (TPM) Ahmad Kholid menilai, pernyataan yang menuding situs Arrahmah sebagai media propaganda bagi teroris adalah bentuk ketakutan tersendiri bagi BNPT yang dianggap gagal dalam memberantas aksi terorisme.

“BNPT jangan seenaknya bicara, harus berdasarkan fakta. Melakukan tindakan itu ada prosedurnya,” kata Ahmad.

Sebagaimana diberitakan voa-islam.com sebelumnya, pasca peledakan bom di depan Gereja Bethel Injil Sepenuh (GPIS) Solo, Jawa Tengah pada Minggu (25/9/2011),  wacana penutupan situs jihadi radikal marak diberitakan. BNPT dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta Menkominfo agar menutup situs-situs jihadi radikal yang dianggap mengajarkan terorisme.

Direktur Deradikalisasi BNPT, Prof Irfan Idris mendesak Menkominfo supaya melakukan upaya deradikalisasi melalui media komunikasi internet. Karena menurutnya, masyarakat Indonesia semakin banyak yang mengakses internet dan semakin besar pula peluang menjadi radikal sepanjang masih ada situs yang mengarah pada radikal. Salah satu situs jihadi radikal yang dimaksud Irfan adalah situs arrahmah.com yang dituding memuat tulisan yang bernada radikal dan bisa menimbulkan pandangan yang berbeda.

“Banyak situs yang memprovokasi masyarakat tidak lagi mengedepankan sisi kemanusiaan. Situs ini sengaja menggiring pembacanya menjadi radikal,” ujarnya di Makassar, Rabu (28/9/2011).

Senada itu, Ketua PBNU KH Said Aqil Siradj menyebut situs jihadi radikal lebih berbahaya daripada situs porno. Madharat situs porno hanya berdampak individual, sementara situs radikal berefek sosial. “Situs porno secara hukum fikih tak berdosa, hanya makruh. Yang dosa itu yang membuat dan menjadi bintang porno,” ujarnya.

Sedangkan situs radikal, menurut Said Agil, lebih berbahaya karena merusak iman karena membelokkan makna jihad dalam ajaran Islam.

Untuk mendukung argumennya, Said Aqil berdalih bahwa Ahmad Yosepa Hayat, pelaku pemboman gereja Solo mengakses situs arrahmah.com di warnet sebelum beraksi.

Namun Tifatul membantah keras argumen ini. Menurutnya, jaringan teroris mempunyai jaringan yang menggerakkan.

“Yosepa itu meledakkan bom bukan karena situs di warnet. Itu ada struktur yang mengelola, itu tugas polisi yang membongkarnya. Siapa yang memerintahkan, biayanya dari mana, dan siapa yang mendoktrin.” [taz/dbs]


latestnews

View Full Version