AMBON (voa-islam.com) – Setiap konflik Kristen dan Muslim di Maluku, selalu ada peranan Kristen RMS. Mereka sudah ber-KTP RMS dan bersenjata lengkap, siap perang untuk memisahkan diri dari NKRI.
Peristiwa pembantaian kaum Muslimin di Maluku pada tahun 1999 yang berlanjut dengan kerusuhan sampai tahun 2002 dan insiden 9/11 tahun 2011 tak lepas dari peranan Republik Maluku Sarani (RMS).
Kerusuhan pada 11 September 2011 lalu pun tidak bisa dilepaskan dari peranan RMS. Maka sejak tahun 1999 sampai 2011 semua peristiwa tindak kekerasan oleh pihak Kristen terhadap kaum muslimin di Maluku didalangi oleh RMS, fakta-fakta berikut akan menjelaskan bukti keterkaitan RMS dalam kerusuhan SARA di Maluku.
1. Pada tahun 2000 di tengah konflik antara kaum muslimin dan Kristen di Maluku, beberapa tokoh Kristen dengan dipimpin oleh Alex Manuputy mendirikan berdirinya FKM (Forum Kedaulatan Maluku). Organisasi ini merupakan metamorphosis dari RMS (Republik Maluku Sarani), Sarani artinya Nasrani. Jadi singkatan RMS bukan Republik Maluku Selatan seperti yang dikenal kebanyakan orang tapi Republik Maluku Serani. Tujuan dari perjuangan FKM adalah merebut hak kedaulatan bangsa Alifuru (bangsa asli Maluku) yang dianeksasi oleh pemerintah RI.
DR. Alex Manuputy pernah ditangkap Kepolisian pada tahun 2003 Akhir, tapi entah kenapa ia bisa melarikan (atau dilarikan?) diri ke Amerika Serikat lewat bandara non komersil Halim Perdana Kusuma Jakarta.
2. Pada tahun 2003 aparat keamanan menangkap beberapa aktivis RMS yang sedang melakukan rapat rahasia. Mereka di antaranya adalah John Rea, Markus Siwabesy, Edward Latuhihin, Philipus dan John Nanlohy. Kelimanya divonis dengan hukuman antara 12 sampai 15 Tahun penjara. Barang bukti yang didapatkan dari penangkapan adalah dokumen RMS dan bendera RMS.
3. Pada tahun 2004 tepatnya tanggal 25 April beberapa petinggi RMS dan simpatisannya mengadakan upacara bendera di desa Kudamati. Upacara dalam rangka memperingati kelahiran RMS tersebut dipimpin oleh Sekjen FKM/RMS bernama Moses Tuanakotta. Peristiwa HUT RMS itu berujung dengan bentroknya antara warga Muslim dengan warga Kristen di kota Ambon. Dalam bentrokan tersebut 28 orang warga muslim tewas, ratusan orang luka-luka dan ratusan rumah warga muslim ludes dibakar.
Pada saat itu aktivis FKM/RMS ditangkap termasuk sekjen FKM Moses Tuanakotta yang akhirnya divonis dengan 12 tahun penjara. Moses (43 tahun) akhirnya bebas dari penjara pada tahun 2009 setelah permohonan PB (Pembebasan Bersyarat) yang diajukannya dikabulkan Dirjen Pemasyarakatan.
4. Pada bulan Agustus 2005 aparat kepolisian Polda Maluku menangkap 3 orang Kristen yang dianggap bertanggungjawab terhadap pengibaran bendera RMS di beberapa tempat di Kota Ambon. Ketiga orang tersebut di antaranya adalah bernama; Marno Lambatir (25 tahun), Franky Sahertian (50 tahun) mantan pegawai Telkom dan seorang pelajar SMA kelas dua bernama Jhony Noya (16 tahun). Marno lambatir divonis 8 tahun penjara, Franky Sahertian divonis 2 tahun penjara dan Jhony Noya dibebaskan karena belum cukup umur.
5. Pada tanggal 23 Juni 2007 bertepatan dengan Harganas (Hari Keluarga Nasional) di lapangan Merdeka Ambon yang dihadiri oleh Presiden SBY beberapa penari Cakalele yang berhasil menyusup di Ring 1 Pengawalan Presiden mengibarkan bendera RMS di hadapan Presiden dan undangan yang hadir pada acara tersebut. Lebih dari 40 orang ditangkap dalam insiden tersebut dan mereka divonis antara 2 sampai 15 tahun.
6. Kejadian terkini adalah penangkapan 2 perusuh Kristen pada tanggal 20 Oktober 2011 sekitar pukul 24.00 WIT dini hari. Dua orang yang bernama Franky Siwalete dan Raymonel Tenu di mana keduanya berdomisil di Desa Batu Gantong Dalam diamankan polisi dan kedapatan beberapa barang bukti di antaranya 2 pucuk senjata api rakitan, 10 butir peluru caliber 38 mm dan uang tunai 7 juta rupiah. Yang mengejutkan, selain barang bukti tersebut polisi juga menemukan dua kartu tanda penduduk Negara RMS. Ini artinya para aktivis dan simpatisan RMS meyakini akan eksistensi RMS sebagai sebuah negara yang memiliki wilayah dan penduduk.
Dari pemaparan fakta-fakta di atas sangat jelas bahwa RMS memiliki peranan penting terhadap terjadinya tindak kekerasan berupa pembantaian dan penyerangan atas warga muslim Maluku. Dengan demikian kelompok separatis teroris Kristen RMS terus akan menjadi bahaya laten yang mengancam eksistensi kaum Muslimin Maluku. [taz/af]