Hal itu diungkapkan Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution. "Tadi pagi, polisi antiteror menangkap DPO (daftar pencarian orang) tersangka teroris," kata Saud di Jakarta, Sabtu (12/11/2011).
Ketiga orang itu masing-masing berinisial DAP (34), BH alias D (35), dan A (32). Mereka merupakan karyawan swasta. DAP berprofesi sebagai pekerja swasta dengan alamat Cipondoh Tangerang, sedangkan BHD adalah pekerja swasta yang beralamat di Karawaci Tangerang.
Tersangka DAP ditangkap di daerah Cipondoh, Tangerang. Sementara BH alias D dan A ditangkap di Karawaci, Tangerang.
Saud menambahkan, Densus melumpuhkan tersangka berinisial A dengan menembaknya di bagian kaki, karena membawa senjata api jenis M16 dan melakukan perlawanan. Senjata api M 16 itu disita sebagai barang bukti.
Dari keterangan sementara tersangka kepada polisi, diketahui jika tersangka BH alias D pernah menerima dua pucuk senjata api jenis Jungle dan FN, beserta 20 butir peluru dari tersangka A. Kedua senjata beserta peluru itu kini disembunyikan tersangka dengan cara menanam di kawasan hutan di daerah depok. "Barang bukti tersebut disembunyikan ditanam di kawasan hutan di daerah Depok," ujar Saud.
Saat ini, polisi masih terus mencari senjata tersebut di lokasi hutan yang tidak jauh dari kampus Universitas Indonesia (UI) Depok. [wid/viv, dtk, kps]