View Full Version
Kamis, 15 Dec 2011

Kasus Sengketa Pelataran, DKM Al Furqon VS Pengembang Temukan Solusi

Perjuangan umat Islam untuk menyelamatkan lahan pelataran masjid Al Furqon yang awalnya ingin dibangun pusat pertokoan oleh pengembang akhirnya mendapatkan titik terang.

Kamis (15/12) pagi delegasi tokoh umat Islam Bekasi, DKM Masjid Al Furqon  bersama pihak PT. Duta Bumi Adipratama selaku pengembang perumahan Kota Harapan Indah Bekasi yang ditengahi Plt. Walikota  Bekasi Dr. H. Rahmat Efendi mengadakan pertemuan di kantor Walikota Bekasi.

Pertemuan yang dijadwalkan pukul 09.00 WIB molor menjadi pukul 10.00 WIB. Dari perwakilan tokoh umat Islam yang hadir terlihat KH. Abdul Hadi, Shalih Mangara Sitompul SH dan beberapa tokoh lainnya menemani Bapak Sudrajat selaku Ketua DKM Al Furqon dan Wisnu pengurus DKM Al Furqon memasuki ruang rapat Plt. Walikota Bekasi. Sementara Ustadz Syamsudin Pimpinan GARIS (Gabungan Remaja Islam) Bekasi dan KH. Cecep Hudzaifah wali laskar Bekasi Raya menunggu di luar.

Sekitar pukul 11.30 WIB pertemuan pun usai, dengan membawa berkas berita acara hasil rapat, Bapak Sudrajat ketua DKM Al Furqon diberondong pertanyaan seputar jalannya rapat. Akhirnya di depan pintu masuk kantor Walikota Bekasi dibacakanlah isi berita acara hasil rapat yang di dalamnya telah ditandatangani oleh Dr. H. Rahmat Efendi Plt. Walikota Bekasi berserta unsur MUSPIDA dan instansi Pemkot Bekasi, juga pihak yang bersengketa Sudrajat Ketua DKM Al Furqon dan Abu Bakar Sidik dari PT. Duta Bumi Adipratama.

Menurut Sudrajat Ketua DKM Al Furqon hasil rapat yang telah disepakati tersebut akan ditindaklanjuti pihak Pemkot Bekasi, PT. Duta Bumi Adipratama dan DKM Al Furqon pada hari Senin (19/12) besok. Berikut ini kutipan lengkap berita acara hasil rapat tersebut.  

BERITA ACARA

HASIL RAPAT PEMBENTUKAN TIM KHUSUS

MEMPELAJARI SITEPLAN PT. DUTA BUMI ADIPRATAMA

Nomor:

 

Pada hari ini Kamis tanggal lima belas bulan Desember tahun dua ribu sebelas bertempat di ruang rapat Plt. Walikota Bekasi, telah dilaksanakan pembentukan Tim Khusus mempelajari siteplan PT. Duta Bumi  Adipratama yang dihadiri oleh unsure MUSPIDA, Dinas/Instansi Pemerintah Kota Bekasi, PT. Duta Bumi Adipratama (yang diberi kuasa), DKM Masjid Al Furqon  (yang diberi kuasa), dengan kesimpulan hasil rapat sebagai berikut:

  1. Pemerintah Kota akan merubah lahan tersebut, namun tetap disesuaikan dengan komposisinya (60 :40).
  2. Tim Khusus Pemkot Bekasi akan menelaah siteplan untuk diajukan diadakan perubahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  3. Menetapkan bahwa lahan tersebut adalah lahan fasos fasum yang penggunaannya untuk kegiatan syiar Islam oleh DKM Masjid Al Furqon
  4. Meminta Al Furqon untuk mengajukan permohonan untuk penunjukan lahan tersebut
  5. Pemkot Bekasi akan melaksanakan penyelesaian fasos fasum yang digunakan untuk masjid Al Furqon dan Kantor Kecamatan Medan Satria.

Demikian berita acara rapat pembentukan Tim Khusus mempelajari siteplan PT. Duta Bumi Adipratama dibuat dan ditandatangani pada hari dan tanggal tersebut di Atas. (Ahmed Widad)

 

 

 


latestnews

View Full Version