Jakarta (voa-islam - Wakil-wakil media dunia Muslim yang menghadiri Konferensi Internasional Media Islam ke-2 di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis 15/12) siang, mengeluarkan Deklarasi Jakarta yang berisi tekad media Islam untuk menggalang kerja sama dan menyatukan langkah serta meningkatkan profesionalisme industri pers dan wartawannya.
Prof. Dr. Muhammad Musa dari University of Canterbury, Selandia Baru, membacakan deklarasi yang berisi 21 butir rekomendasi pada akhir konferensi selama empat hari itu.
Dalam rekomendasi tersebut, para peserta merekomendasikan bahwa konferensi akan diadakan tiap dua tahun dengan kerja sama/dukungan Liga Dunia Muslim (MWL) dan Kementerian Agama RI.
Sebuah komite yang terdiri atas para wakil MWL dan Kementerian Agama RI akan menindaklanjuti implementasi rekomendasi yang dikeluarkan konferensi itu. Dunia Muslim juga diserukan agar menggalang solidaritas dan saling pengertian melalui "pooling" atau pertukaran konten dan materi media.
Media di dunia Muslim juga diimbau untuk mengambil peran dan mendukung upaya dialog lintas budaya, agama dan peradaban serta menjembatani dan merancang program untuk melaksanakan tugas-tugas tersebut serta menginspirasikan metodologi yang telah dilakukan Nabi Muhammad dalam membuka dialog dengan kelompok non-Islam.
Dalam salah satu rekomendasinya, media dunia Muslim juga dihimbau untuk memanfaatkan segenap potensinya guna mewujudkan perdamaian, saling pengertian dan harmoni serta mendukung resolusi damai guna menyelesaikan pertentangan dan konflik, dan program-program kemanusiaan.
Selain itu diserukan pula upaya untuk memperbaiki kurikulum dan fasilitas pada institusi pelatihan media dan perguruan tinggi di Dunia Islam sehingga mahasiswa atau peserta pelatihan akan mendapatkan kompetensi pengetahuan teori maupun praktek dalam penguasaan teknologi baru media dalam kerangka Islam.
Perbaikan kurikulum bagi murid sekolah menengah dalam upaya mengembangkan kemampuan generasi muda mengelola dan menguasai informasi yang bermanfaat bagi mereka juga disinggung dalam salah satu rekomendasi selain program pencerahan bagi generasi muda untuk memanfaatkan kehadiran media serta melindungi mereka dari dampak negatifnya.
Terkait dengan perkembangan teknologi informasi dan media sosial, konferensi itu merekomendasikan untuk memanfaatkan sisi positif dari internet dan menyebarkan ajaran Islam dengan pesan damai, cinta, kerja sama dan hidup berdampingan secara rukun.
Selain itu institusi-institusi yang relevan di dunia Muslim didesak mengambil keuntungan dari media baru dengan kehadirannya dan memberikan perhatian pada upaya-upaya mencerahkan kaum muda dan melindunginya dari dampak negatif.
Code of Honor
Konferensi itu juga mengeluarkan "Code of Honor" bagi Institusi Media dan Praktisi. Direktur Jenderal untuk Media dan Kebudayaan (MWL) Dr. Hassan Al-Ahdaal membacakan "Code of Honor" berisi prinsip-prinsip umum dan tujuan bagi media Islam, kewajiban dan tanggung jawab, tugas orang-orang media.
Sekjen Kementerian Agama Bahrul Hayat Ph.D mengatakan "Code of Honor" yang dikeluarkan itu merupakan versi revisi dari dokumen serupa yang dikeluarkan pada konferensi internasional mengenai media Islam ke-1 di Jakarta pada tahun 1980.
"Code of Honor ini diharapkan menjadi pedoman dan standar bagi media Islam di berbagai negara," katanya.
Konferensi yang diselenggarakan oleh Liga Dunia Muslim (Rabithah Alam Islami) dan Kementerian Agama RI itu berlangsung pada 12-15 Desember. Menko Kesra R. Agung Laksono menutup konferensi itu yang diikuti lebih 400 perserta dari berbagai negara yang berpenduduk Muslim. (Desastian)