BEKASI (voa-islam.com) – Dua ratusan umat Islam dari berbagai elemen di Kabupaten Bekasi menggelar Rapat Akbar Umat Islam di Masjid Al-Muttaqin Pagaulan, Sukaresmi, Cikarang Bekasi, Ahad (25/12/2011).
Rapat Akbar ini membahas problematika umat yang sangat serius, dihadiri oleh kiyai, ustadz dan aktivis dari berbagai ormas antara lain: Forum Ukhuwah Islamiyah (FUKHIS), Front Pembela Islam (FPI) Bekasi Raya, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Bekasi, Gerakan Pemuda Islam (GPI), Pelajar Islam Indonesia (PII), Gerakan Reformis Islam (GARIS), Forum Silaturrahmi Masjid dan Musholla Bekasi, KAMSI, Hamas, dan lain-lain.
Selain ormas, hadir juga pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cikarang Selatan KH Jamaluddin, delegasi dari berbagai pesantren se-Bekasi dan para tokoh masyarakat dari Kecamatan Cibarusah, Bojong Mangu, Serang Baru, Setu, Cibitung, Tambun, Cikarang Selatan, Cikarang Pusat, Cikarang Utara, Cikarang Barat, Cikarang Timur, Kedung Waringin, Babelan, dll.
Dalam rapat yang dipimpin oleh KH Kosim Nurseha, Sekjen FUKHIS tersebut, umat sepakat mengadakan aksi damai besar-besaran pada hari Kamis mendatang (29/12/2011) di kantor Bupati Bekasi.
Untuk suksesnya acara yang melibatkan sepuluh ribu massa tersebut, para korlap yang ditunjuk akan menyiapkan 200 kendaraan roda empat dan 3.000 kendaraan roda dua.
Beberapa ulama dan tokoh terkemuka yang sudah dipilih untuk berorasi dalam aksi damai nanti antara lain: KH Murhali Barda, KH Ahmad Musthofa, KH Kosim Nurseha, KH Rochimudin, KH Soleh, KH Syamduddin, KH Abdul Minan, KH Jamiludin, KH Kosim Kusairi, Ustadz Iwan Andalusi, Ustadz Adang Permana, Ustadz Romdhoni, Ustadz Dede Sulaiman, Ustadz Zaidi, Ustadz Ahmad Ro’i dll.
Diawali dengan persiapan dan koordinasi pada pukul 6.30 WIB di markas FUKHIS, Masjid Al-Muttaqin Kampung Pagaulan Desa Sukaresmi. Selanjutnya massa melakukan konvoi ke Pemda Kabupaten Bekasi untuk menyampaikan aspirasi kepada Bupati Ustadz DR H Sa’duddin MM.
Empat tuntutan umat yang akan disampaikan kepada Bupati Bekasi itu antara lain: Pertama, Sterilkan lokasi pembangunan Gereja Paroki Teresa di Lippo Cikarang karena tak berizin (ilegal). Kedua, Tertibkan Gereja-gereja liar dan ilegal. Ketiga, hentikan segala bentuk kristenisasi dan pemurtadan di Kabupaten Bekasi, dan terakhir, tertibkan tempat-tempat maksiat yang tidak sesuai dengan Perda No. 7 tahun 2007. [taz]
KH Kosim Nurseha menegaskan, aksi damai ini dilakukan karena aksi sebelumnya, Ahad (27 November 2011) yang belum direspon oleh aparat terkait. “Tempat-tempat maksiat sudah semakin merajalela sekarang ini. Bahkan ada tempat hiburan yang menyajikan tarian tanpa busana. Tunggu saja azab Allah kepada kita bila kita tidak melakukan amar ma’ruf dan nahi munkar!” ujarnya dengan suara lantang yang disambut takbir oleh seluruh peserta.
Senada itu, Ketua Umum FUKHIS, KH Ahmad Musthofa menjelaskan bahwa aksi besar-besaran ini harus dilakukan umat Islam karena gereja liar, pemurtadan, kristenisasi dan kemaksiatan makin marak di Bekasi tanpa ada tindakan tegas dan konkret dari aparat pemerintah dan kepolisian.
“Di sini marak gereja ilegal berupa ruko, para misionaris masih aktif door to door menyebarkan selebaran-selebaran propaganda Kristen ke rumah-rumah Muslim. Bahkan di satu desa, ketika para lelaki sedang melakukan shalat Jum’at, para misionaris berani menyebarkan misi Kristen kepada kau wanita di rumah-rumah,” ujarnya kepada voa-islam.com usai Rapat Akbar. [taz]