View Full Version
Rabu, 11 Jan 2012

Naudzubillah, Banyak Sudah Pemuda Mati Konyol Usai Pesta Miras Oplosan

Probolinggo (Voa-Islam) – Dua pemuda warga Desa Mentor Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, Abdul Karim (28) dan Zabur (30) mampus alias mati sia-sia setelah menenggak minuman keras (miras) oplosan, Selasa (10/1/2012). Sebelumnya kedua pemuda itu  menggelar pesta miras di sebuah warung kopi desa setempat bersama dua pemuda lainnya, Senin malam.

Pesta miras yang berlangsung sejak sore hingga tengah malam itu membuat Abdul Karim dan Zabur terkapar. Keduanya kejang-kejang lalu tidak sadarkan diri. Sementara dua temannya, Sofyan dan Haryanto kabur usai kejadian.

Warga yang mengetahui kedua korban terkapar, pagi harinya langsung melarikan ke rumah sakit. Namun nyawa korban tidak tertolong, keduanya tewas di rumah sakit. Hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan dari mana korban mendapatkan miras oplosan tersebut. Mereka mengoplos arak dengan berbagai jenis minuman keras lain."Kita masih melakukan penyelidikan," kata Kapolsek Sumberasih AKP Bambang Ponco.

Selain itu, pihaknya juga sedang mengejar dua orang teman korban yang kabur. "Sofyan dan Haryanto saat ini masih kita kejar," pungkas Bambang. Sementara bukti berupa botol miras oplosan dan sejumlah botol minuman keras lain diamankan polisi guna kepentingan penyelidikan.

Miras Berjamaah, Mati Sia-sia


Tentu, tewasnya dua pemuda itu bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, media massa kerap memberitakan kasus yang sama, maut  akibat menenggak miras. Mungkin karena begitu mudahnya memperoleh miras. Bahkan, bila miras pabrikan dirasa mahal, para pecandu miras dapat meramu berbagai cairan tertentu menjadi miras, atau lebih dikenal dengan miras oplosan. Dari miras oplosan ini, tidak bisa diketahui kadar alkohol yang terkandung di dalamnya, sehingga kerap membuat peminumnya mati di tempat, begitu usai menenggak miras hasil racikannya sendiri.

Di Indramayu, sebagaimana diberitakan harian Pos Kota edisi 7 Oktober 2008, sedikitnya 12 orang tewas dan puluhan lainnya dirawat di sejumlah rumah sakit, akibat pesta miras oplosan. Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Kandanghaur, Indramayu, pada hari Jum’at tanggal 03 Oktober 2008 sore.

Pesta miras oplosan itu diikuti oleh lebih dari seratus warga dari dua desa setempat. Mereka mencampur miras berkadar alkohol sangat tinggi (lebih dari 40 persen), dengan campuran macam-macam seperti lotion anti nyamuk, spirtus, dan minyak pengencer cat. Semua korban adalah orang miskin. Para nelayan miskin itu sehari-hari sudah menderita oleng di laut, namun mereka justru meneruskannya dengan oleng di darat, yakni mabuk-mabukan, akhirnya ramai-ramai sekarat dan mati mengenaskan.

Di Tangerang, dua pemuda yang berprofesi sebagai pengamen jalanan, tewas setelah menenggak miras oplosan. Keduanya warga RT 001 RW 001 Kampung Kadu, Desa Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Jasad keduanya ditemukan warga terkapar dengan mulut berbusa pada hari Minggu tanggal 14 Desember 2008 lalu. Menurut Kapolsek Curug, AKP Sutarlan, di samping tubuh korban ditemukan sejumlah botol minuman keras. Hal itu menjadi petunjuk kuat untuk mengetahui penyebab kematian dua pengamen jalanan itu. Apalagi, menurut keterangan sejumlah saksi, beberapa warga sempat melihat keduanya pesta miras sebelum mati.

Di Kabupaten Pessel, Sumatera Barat, tiga pemuda tewas setelah mengkonsumsi miras oplosan jenis Manssion House di tiga lokasi dan waktu yang berbeda. Ketiga korban tersebut adalah

Korban Miras tersebut terdiri dari, Isap (20) warga Nagari Kambang, Kecamatan Lengayang, Andi (35) warga Kampuang Tanjuang Merdeka, nagari Indopuro, Kecamatan Pancuang Soal dan Depi Adi Surya (30) warga Kampuang Tangah, Nagari Gurun Panjang, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pessel.

Di Jombang, dua napi LP Jombang tewas akibat menenggak miras oplosan, tiga lainnya dalam keadaan kritis. Kelima napi itu menggelar pesta miras oplosan pada 12 Desember 2008, di dalam LP. Miras oplosan yang mereka tenggak adalah campuran kopi dengan spiritus. Kedua korban tewas yaitu Ali Imron (30) warga Dusun Weru, Desa Mojongapit, Kecamatan Kota Jombang; dan Sumari (27) warga Desa Japanan, Kecamatan Mojowarno. Setelah meregang nyawa, jenazah kedua orang itu lalu dievakuasi ke RSU Swadana. Sedang tiga korban kritis yaitu Adi (23), Sobirin (25), dan Ari (25), dirawat di Ruang Intensive Care Unit RS Swadana.

Dikatakan Ustadz Hartono Ahmad Jaiz, nampaknya, pemerintah harus lebih serius menangani kasus miras ini. Sebab, dari sini, kehancuran sebuah bangsa dapat terjadi. Miras yang mudah diperoleh tidak saja meracuni remaja dan pelajar kita, tetapi juga menjadi penyebab terjadinya perkosaan dan tindakan pidana lainnya. Begitu juga dengan miras oplosan yang telah menjadi salah satu pintu kematian bagi rakyat miskin.

"Pemerintah harus mampu menghentikan ‘tradisi’ pesta miras oplosan yang telah menjadi semacam ‘keharusan’ bagi sebagian rakyat miskin. Sudah miskin, mati konyol pula. Lengkap sudah penderitaan," ujar Hartono. (Desastian/dbs)

 


latestnews

View Full Version