View Full Version
Jum'at, 20 Jan 2012

Walikota Bogor Alokasi Dana Rp 4,5 Milyar Untuk Relokasi GKI Yasmin

JAKARTA (Voa-Islam) – Ketua MUI Bidang Hubungan dan Kerjasama Internasional MUI Pusat, KH. Muhyiddin Junaedi) kepada Voa-Islam di Sekretariat MUI menilai, Walikota Bogor sudah menjalankan keputusan Mahkamah Agung (MA), dengan membuka segel gereja. Setelah ditemukan adanya pemalsuan tanda tangan, IMB tersebut dicabut kembali hingga sekarang.

MUI memuji Walikota Bogor,yang telah menganggarkan dana Rp. 4,5 – 6,2 milyar untuk merelokasi GKI Yasmin ke sebuah tempat yang representatif, yakni wilayah yang banyak dihuni umat Kristen di sana, tepatnya di Jalan Pengadilan. DPRD kota Bogor bahkan sudah setuju dengan kebijakan Walikota tersebut. Meski sudah ditawarkan, pihak GKI tetap menolak dan belum menerima tawawan walikota sampai saat ini.

“Walikota sudah bersikap arif. Setiap hari minggu, Pemkot menyewa ruangan di Yasmin Harmoni, untuk dua jam dibayar Rp. 2.500.000 agar Jemaat GKI Yasmin bisa melakukan misa disitu, tapi lagi-lagi mereka menolak. Pekan lalu, pada hari Minggu, mereka  ibadah di sebuah rumah milik salah seorang anggota Jemaat GKI Yasmin. Kemudian, ini menjadi masalah baru, dimana warga muslim yang tinggal di komplek Yasmin, merasa terganggu. Warga pun menolak dengan melakukan demo,” papar kiai menerangkan.

KH. Muhyiddin yang merupakan Penasihat MUI Bogor mengatakan, seharusnya pihak GKI Yasmin bersikap arif dan bijak, jangan menimbulkan masalah baru di tengah masyarakat.

“Kami ormas-ormas Islam di kota Bogor berada di belakang Walikota Bogor. Kami mendukung kebijakan Walikota untuk mencabut kembali IMB yg sudah dikeluarkan, tujuannya untuk menegakkan keadilan,” ujarnya.

Sejak awal, ada yang tidak beres dalam proses perizinan pendirian rumah ibadah, dimana ada seorang oknum yang mengumpulkan tanda-tangan warga, yang katanya untuk pelebaran (ekspansi) Rumah Sakit di Kota Bogor. Tak tahunya, malah mendirikan  gereja. Oknum yang membohongi warga tersebut, kini sudah  diadili dan dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Bogor.

Mereka yang masih ngotot, minta agar gereja dibuka kembali, sesungguhnya telah melawan hukum. Terlebih, warga yang tinggal di sekitarnya sangat terganggu saat menjalankan aktivitasnya sehari-hari. Terutama setiap hari Minggu.

Dukungan PDIP

Kegiatan kebaktian yang dilakukan Jemaat GKI Yasmin di tengah jalan, membuat lalu lintas menjadi macet, karen akses jalannya ditutup. Hal itu berdampak pada warga, dimana mereka harus terpaksa berjalan lebih jauh untuk  mencari jalan alternative. “Pedagang dan warga yang biasa berolahraga pada hari Minggu tentu saja merasa terganggu,”jelas kiai.

Bukan rahasia lagi, pihak GKI Yasmin telah membawa kasus kecil ini menjadi isu internasional.  Kiai Muhyiddin menduga, ada tujuan tertentu pihak GKI Yasmin yang menyeret permasalahan ini ke panggung internasional. Sebagai bangsa yang baik, sebaiknya tidak mendeskreditkan Indonesia  di dunia internasional, seakan bangsa ini adalah bangsa yang inteleran.

“Di negeri ini, masing-masing pemeluk agama punya hak dan kebebasan yang sama. Dan kita tidak mengenal minoritas dan mayoritas, kita semua sama dimata hukum,” tukas Kiai Muhyiddin yang tinggal di Kota Bogor.

Seperti diberitakan sebelumnya, GKI Yasmin mendapat pembelaan anggota dewan, seperti Eva Sundari dan Maruarar Sirait (dari PDIP), Lily Wahid (PKB), Nusron Wahid (Golkar). Para anggota dewan itu selalu mendampingi Jema’at GKI Yasmin dalam beribadah. Namun seperti minggu-minggu sebelumnya, massa penentang juga menyambutnya dengan orasi.

Ratusan umat muslim Ahad lalu telah berkumpul di gerbang utama perumahan Taman Yasmin. Mereka terdiri dari masyarakat kelurahan Curug Mekar, Bogor Barat, Forum Komunikasi Masyarakat Muslin Indonesia (Forkami), serta Gerakan Reformasi Islam (Garis). Masyarakat Kelurahan Curug Mekar adalah korban dari penipuan tanda tangan KTP yang dilakukan GKI Yasmin demi memuluskan jalan mereka mendirikan gereja.

Sontak saja, kehadiran Eva dan Lily mendapatkan sorakan dan teriakan dari para pendemo. Ketua Forkami, Ustadz Ahmad Iman, mengakui adanya intervensi oleh PDIP dibalik pendirian GKI Yasmin yang sejak awal sudah bermasalah dalam proses IMB-nya. Desastian

 


latestnews

View Full Version