View Full Version
Kamis, 02 Feb 2012

JAT Laknat Anggota Dewan Jika Golkan Pancasila sebagai Azas Tunggal

JAKARTA (Voa-Islam) – Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) saat menyampaikan pandangannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansus Rancangan Undang-undang (RUU) Ormas di Gedung Nusatara II DPR RI berpendapat, RUU Ormas yang digagas oleh pemerintah tak lain hanya mengkebiri peran aktif Ormas. RUU Ormas yang hendak memaksakan Pancasila sebagai azas setiap ormas adalah bentuk pengekangan hak asasi manusia.

Seperti diketahui, dalam Bab II pasal 2 RUU Ormas tentang Asas, Ciri dan Sifat (Pasal 2) menyebutkan, asas Ormas tidak boleh bertentangan dengan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Kemudian dalam Bab XVII ayat 4 RUU Ormas ditegaskan, Ormas dilarang menganut  dan mengembangkan serta menyebarkan ajaran atau paham yang bertentangan dengan Pancasila.

Pengaturan ini, menurut Juru Bicara JAT Ustadz Son Hadi, merupakan pengkebirian hak asasi kebebasan berserikat.  Sebagai muslim, kita diwajibkan berjamaah atas dasar akidah Islam. Jika kemudian RUU Ormas ini mewajibkan Pancasila sebagai asas tunggal pada setiap ormas, sungguh ini suatu kemunduran dan bertentangan dengan syariat Islam.

“Aturan ini rancu dan menyesatkan. Sejak kapan Pancasila berubah menjadi ideologi atau gama, sehingga memiliki ajaran atau paham? Jika ini dipaksakan, jelas ini bertentangan dengan Syariat Islam. Karena itu sikap JAT tegas menolak produk UU apapun yang tidak berlandaskan syariat Islam,” kata Son Hadi.

Sistem demokrasi di Indonesia meletakkan DPR sebagai bagian dari pembuat UU yang sejatinya mengambil hak Allah sebagai pembuat hukum. Karena itu, haram atas anggota DPR membuat hukum.

“Jika anda paksakan membuat UU yang bertentangan dengan Syariat Islam, maka anda bukan lagi sebagai anggota dewan yang terhormat, tetapi anggota dewan terlaknat. Hanya dengan syariat Islam,kemuliaan bisa diraih dan selain Islam pasti membawa pada kebinasaan dan bencana ,” ungkap Son Hadi tegas.

Peran Ormas

Dikatakan Son Hadi, JAT sebagai jamaah memiliki komitmen dan kepedulian pada permasalahan keumatan. Seyogianya, pemerintah berterima kasih pada ormas yang selama ini tulus bekerja memperbaiki moral dan kesejahteraan masyarakat . Pemerintah hendaknya menjadikan ormas sebagai mitra, bukan ancaman.

Tak dipungkiri, republik ini berdiri berawal dari sebuah ormas yang bernama Sarikat Dagang Islam (SDI) yang digagas oleh KH. Samanhudi pada tahun 1905. Beliau membawa nama Islam di belakang nama organisasinya, karena hanya Islam lah yang bisa menyatukan Nusantara. Kehadiran SDI benar-benar menjadi solusi cerdas pada saat itu, karena rakyat Indonesia mengalami keterpurukan ekonomi sebagai akibat kolonial Belanda yang menerapkan cultuurstelsel (sistem politik tanam paksa).

“Ajaran Islam lah yang menjadi penawar untuk menghilangkan sifat lemah, malas, dan rendah diri. Dengan Islam pula, umat ini bangkit melawan Belanda. Karenanya, SDI bukan sekadar organisasi dagang atau commercial chamber (kamar dagang) yang hanya memberi keuntungan pada anggotanya, tapi juga bertujuan mengangkat martabat Islam dan kaum muslimin. Sebagai wadah, SDI menghadapi monopoli Cina yang mendapat hak istimewa dari penguasa Belanda,” papar Son Hadi.

Cita-cita dan semangat melawan imperialime itu kemudian dilanjutkan oleh Sarekat Islam (SI) yang berdiri tahun 1906. SI menjadi fenomenal setelah bergabungnya Haji Oemar Syahid Cokroaminoto pada tahun 1912. Dalam perjuangannya, SI melakukan perlawanan politis terhadap Belanda yang dikenal dengan non-kooperasi. Hanya dengan sikap anti penjajahan lah semangat kemerdekaan bisa terwujud.

Peran ormas pun tidak terhenti hingga kemerdekaan dan terus berjalan hingga saat ini. Terbukti, peran ormas lebih mampu daripada pemerintah, untuk memberikan solusi nyata pada permasalahan-permasalahan agama, social, ekonomi, pendidikan, dan budaya. Dalam menjalankan pemerintahan, penguasa terjebak dengan politik pencitraan belaka. Bahkan tingkat kepercayaan masyarakat pada pemerintah hampir saja hilang, karena pemerintah lebih berpihak kepada pemodal, bukan rakyat. Dalam hal penegakan hukum, rakyat nyaris tak percaya lagi dengan pemerintah. Desastian 


latestnews

View Full Version