Bekasi (VoA-Islam) – Musuh-musuh Islam tidak akan pernah berhenti untuk menghancurkan Islam dan umatnya. Mereka senantiasa hendak memadamkan cahaya, aturan dan ketentuan Allah dengan statement yang disebarkan melalui jaringan internet,baik lewat Facebook, twitter dan sebagainya. Dengan terang benderang, mereka begitu gigih menyerang Islam dengan segala cara.
Hal itu dikatakan Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab saat mendeklarasikan Lembaga Dakwah Front (LDF) Bekasi Raya-- sebuah sayap perjuangan FPI -- di Islamic Center Bekasi, belum lama ini. Hadir dalam deklarasi bertajuk “Berdakwah Meniti Jejak Salaful Ummah, Ditengah sikap fanatik, golongan dan pembiaran umat” tersebut, antara lain: Ustadz Farid Okbah, Ustadz Abdul Qadir Aka, Ustadz Murhali Barda, Ustadz Nazirual al Ghoby, dan Moslem Pahlevy.
Dikatakan Habib Rizieq, musuh Islam tidak akan berhenti menyerang Islam sampai hari kiamat. Perang antara hak dan batil akan terus berlanjut. Namun, Habib menyakinkan, Allah akan memenangkan agama ini (Islam). Itu sudah jaminan dari Allah. Maka dari itu, umat Islam harus waspada penuh dengan serangan musuh dari arah depan-belakang, kiri-kanan, atas-bawah. Mereka senantiasa menghalalkan segala cara.
“Umat Islam jangan lalai, harus mempersiapkan diri, bukan untuk menciptakan perang, tapi menyiapkan perang jika sekiranya musuh menyerang kita secara fisik. Itulah sebanya, umat Islam harus selalu siap menghadapi kemungkinan terburuk,” ujar Habib.
Jaminan Allah Islam akan menang, seyogianya menjadi imunisasi buat para dai dan aktivis dakwah untuk tidak berputus asa dalam menegakkan kalimat Allah. Tentu saja, kemenangan itu bisa diraih, jika para pendakwah ikhlas dalam berjuang. “Dakwah itu bukan untuk mencari popularitas, mendapatkan pengikut sebanyak-banyaknya, mengejar kedudukan dan jabatan, melainkan mengharap ridho Allah. Para aktivis dakwah harus yakin dengan pertolongan Allah,” tukas Habib.
Habib Rizieq mengingatkan, kaum Liberal akan selalu mencari celah untuk menggagalkan perundang-undangan bernuansa syariat. Bukan hanya UU Pornografi yang mereka jegal, tapi juga UU Penodaan Agama, UU Anti Perjudian, dan terakhir Perda Anti Miras. Usaha mereka bermain di tataran hukum begitu sistematis. Sampai-sampai umat Islam kecolongan. Kalah di DPR, mereka memperjuangkannya ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sepilis Tidak Bisa Tidur
Belum lama ini, baru sebulan yang lalu, sebuah organisasi kemahasiswaan Islam meminta MK untuk membatalkan salah satu ayat (judicial review) yang melarang peredaran buku yang menghina Allah, Nabi, Sahabat, dan Islam. Ironisnya, MK menerima gugatan itu. Dengan begitu, Kejaksaan tidak punya wewenang untuk melarang peredaran buku-buku yang menghujat Islam.
“Saya curiga ada apa dengan MK. Kenapa MK tidak mengundang dan memberi tahu MUI, NU, Muhammadiyah, dan ormas Islam lain. Saya berharap, para aktivis dakwah senantiasa melek mata, buka telinga terhadap sepak terjang kaum liberal,”tandas Habib.
Terkait Perda Anti Miras, Komnas HAM mulai menekan dan mengancam Kemendagri, untuk mewaspadai keberadaan 1.000 perda yang bernuasa syarat Islam. Habib memberi contoh, di Tangerang, digelar sebuah razia bagi perempuan bercelana pendek di muka umum. Melihat razia itu, LSM-LSM liberal marah besar, seraya menyebut razia itu sebagai bentuk pelanggaran HAM. “Inilah bukti, kaum liberal tidak bisa tidur, ketika Indonesia telah diwarnai dengan perda bernuansa syariat,” kata Habib Rizieq. Desastian