View Full Version
Sabtu, 04 Feb 2012

Jika Islam Ingin Bangkit di Bekasi, Tutup Pabrik Miras!!

BEKASI (Voa-Islam) – Miras adalah sumber malapetaka, dan sumber terjadi konflik horizontal di Tanah Air. Mulai dari  Sambas, Tarakan, Poso, Sampit, hingga Ambon.  Ribuan orang mati. Semua tragedi itu berawal dari miras. Demikian dikatakan Ketua Umum FPI Habib Rizieq Syihab di Bekasi.

Tabrakan maut yang menewaskan sembilan orang beberapa waktu lalu juga disebabkan oleh miras. Jika kita merenung, siapa yang menciptakan kejadian itu.  Kata Habib, yang salah bukan Dayak, Madura, tapi mirasnya. Ia mengajak Dayak dan Madura melarang miras di Kalimantan Timur. “Alhamdulillah, mereka akan membuat gerakan besar-besaran anti miras.

Habib Rizieq juga mengajak umat Islam di Bekasi untuk memerangi miras. “Jika umat Islam ingin kebangkitan Islam di Bekasi, syaratnya tutup pabrik miras. Kita tahu, pabrik miras justru ada di bekasi.

Dampak Miras

Sementara itu  Prof DR. dr Dadang Hawari pernah mencatat, 58% tindak kekerasan, perkosaan, dan pembunuhan di bawah pengaruh miras. Selain daripada itu penelitian membuktikan, di negara-negara modern dan industri, kecelakaan di bawah pengaruh miras, termasuk kecelakaan lalu lintas, adalah merupakan penyakit besar ke-4 setelah penyakit jantung koroner, kanker dan gangguan jiwa.

Sebagai contoh, pada tahun 1987, tercatat, dampak miras di AS, sepertiga kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh pengemudi di bawah pengaruh miras. Kecelakaan lalu lintas tersebut menyebabkan kematian sebanyak 25.000 jiwa setiap tahunnya. Juga tercatat, kematian 15.000 jiwa setiap tahunnya yang berkaitan dengan pembunuhan atau bunuh diri juga disebabkan pengaruh miras.

Selanjutnya, kematian 20.000 jiwa setiap tahunnya yang berkaitan dengan komplikasi medic, yaitu penyakit hati atau liver (cirrhosis hepatis), disebabkan oleh konsumsi miras. Kemudian 40 juta anak, suami, istri telah menanggung derita mental, karena salah satu atau lebih anggota keluarganya menderita ketergantungan miras.  Setiap tahunnya terdapat 5 juta (50%) kasus penahanan yang dilakukan oleh polisi yang berkaitan dengan konsumsi miras. Desastian


latestnews

View Full Version