SURABAYA (voa-islam.com) - Sebanyak 37 ormas Islam di Jawa Timur mengutuk keras tindakan perusakan rumah anggota Front Pembela Islam (FPI) di Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Mereka meminta pihak terkait bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
Pernyataan sikap itu disampaikan 37 ormas Islam yang tergabung dalam Gerakan Umat Islam Bersatu (GUIB) Jatim di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur. Ormas yang hadir di antaranya Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, GP Ansor, Hizbur Tahrir Indonesia (HTI).
Mochammad Yunus, Sekretaris MUI Jatim, Selasa (14/2/2012), mengungkapkan ormas mendesak Kepolisian segera menyelesaikan kasus pengerusakan dengan menangkap pelaku.
Hal yang sama juga disampikan Seketararis FPI Jatim Mochamad Choiruddin. Menurutnya penyerangan terhadap FPI sudah mengarah kepada perbuatan kriminal.
Seperti diketahui pada Sabtu 11 Februari lalu, rombongan pengurus FPI dari Jakarta yang akan menghadiri pengkuhan pengurus FPI Palangkaraya dihadang dan dibubarkan oleh sekelompok orang di Bandara Tjilik Riwut, Palangkaraya. Massa juga membakar sebuah tenda dan memecahkan kaca jendela rumah seorang anggota FPI di Palangkaraya.(widad/okz)