TIMIKA (voa-islam.com) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mimika mengidentifikasi adanya aliran sesat yang masuk ke Mimika. Hasil identifikasi MUI Mimika, ada tiga aliran sesat masuk ke Timika, namun baru satu yang diinvestigasi, karena sifatnya sudah fatal, yaitu melakukan pendoktrinan terhadap jemaatnya.
Demikian disampaikan Ketua MUI Kabupaten Mimika Ustad H M Amin Ar, SAg saat ditemui wartawan di Hotel Cenderawasih. “Dari tiga aliran sesat yang diinvestigasi oleh MUI Kabupaten Mimika, ada satu aliran yang sangat kuat sekali, dan ini sudah dilaporkan kepada pihak Kepolisian, dalam hal ini Kasat Intel,” jelas Ustad Amin.
Menurutnya, aliran terlarang yang diindikasi kuat sudah masuk ke Timika yaitu aliran Inkarussunnah. “Aliran ini dibawa dari luar masuk ke Timika, dan tempatnya berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat yang lain,” ungkapnya.
Ustad Amin menerangkan aliran ini dalam menyebarkan ajarannya menggunakan cara perekrutan. Sasaran utamanya anak-anak muda yang pikirannya masih labil, ingin mencoba sesuatu dan mudah dipengaruhi. Aliran ini dalam menyalurkan ajarannya dengan melakukan pendoktrinan terhadap orang-orang yang direkrut. “Aliran ini oleh Mahkamah Agung sudah dinyatakan terlarang di Indonesia, karena alirannya sesat. Maka dari itu, MUI Mimika meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas aliran sesat ini,” tegas Ustad Amin.
Ketua MUI menjelaskan ciri-ciri aliran Inkarussunnah, diantaranya tidak percaya kepada rukun Iman dan rukun Islam, tidak percaya kepada hadits Nabi Muhammad SAW. “Mereka (pengikut aliran) hanya mengaji Al Qur’an, tidak mengaji hadits. Selain itu dua kalimat syahadat yang dibaca tidak seperti lazimnya. Dan yang lebih parah lagi, aliran ini percaya ada kitab suci lain yang diturunkan setelah Al Qur’an,” bebernya.
Lanjutnya, sesuai laporan di lapangan, pengajian atau kegiatan yang dilakukan aliran ini berlangsung sekitar tiga sampai empat bulan di Timika. Sehingga Ketua MUI meminta semua pihak lebih waspada. Kepada umat muslim khususnya, Ketua MUI menghimbau agar tidak melakukan tindakan anarkis. “Karena itu kami meminta kepada pihak kepolisian untuk bisa menuntaskan aliran sesat ini, yang sudah sekian lama di Timika,” pinta Ustad Amin.
Informasi yang diperolehnya, kata Ustad Amin, penganut aliran ini berpindah-pindah. Mereka biasanya melakukan kegiatan di belakang Hotel A, pernah di area Sempan, Nawaripi, juga pernah di daerah kota. “Untuk jumlah jamaahnya sudah mencapai 50 sampai 70,” ungkapnya.
Untuk aliran lainnya, menurutnya masih diinvestigasi MUI. Namun dari tiga aliran yang terindikasi oleh MUI, aliran Inkarussunnah yang dinilai paling fatal. Ustad Amin mengatakan MUI sudah ketemu pimpinan aliran ini dan pernah bicara. MUI sudah pernah menegaskan kepada ketua aliran ini untuk menghentikan ajarannya, karena mendoktrin anak-anak serta melakukan penyebaran buku-buku.
“Namun dalam hal ini MUI tidak bisa memberikan sanksi, karena MUI hanya bisa memberikan fatwa, tidak bisa memberikan sanksi. Dimana fatwa itu bersifat penjelasan kepada umat. Maka dari itu sebelum ada reaksi dari masyarakat, agar kepolisian mengusut tuntas aliran ini,” pintanya. (widad/jpnn)