SOLO (voa-islam.com) – Umat Islam Solo mendesak agar Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Brigjen Pol Damianus Jackie dicopot dari jabatannya, karena melalaikan tugas mengamankan objek vital negara di bandar udara. Kepolisian membiarkan ribuan orang memasuki bandar udara dengan senjata tajam untuk melakukan percobaan pembunuhan terhadap empat ustadz FPI yang sedang dalam perjalanan dakwah.
Pernyataan umat Islam Solo itu disampaikan kepada Presiden SBY dan Kapolri Jendera Polisi Timur Pradopo, terkait insiden percobaan pembunuhan, pengusiran, kepemilikan senjata tajam dan memberi ijin serta melindungi pengunjuk rasa pimpinan Yansen Binti dan Lukas Tingkes di Bandara Tjilik Riwut Palangkaraya Kalteng, Sabtu (11/2/2012).
“Kami yang tergabung dalam beberapa elemen Muslim di Surakarta meminta segera mencopot Kapolda Kalteng Brigjen Damianus Zacky karena dengan sengaja mengabaikan UU No 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengamanan Bandara,” ujar Ketua Laskar Umat Islam Solo (LUIS), Edi Lukito SH dalam siaran pers yang diterima voa-islam.com, Jum’at (17/2/2012).
Lukito mengutip UU No 9 tahun 1998 Pasal 9 Poin (2) a yang menyebutkan: “Penyampaian pendapat di muka umum sebagaimana dimaksud dalam ayat (1). dilaksanakan di tempat-tempat terbuka untuk umum, kecuali : a. di lingkungan istana kepresidenan, tempat ibadah. instalasi militer, rumah sakit, Pelabuhan Udara atau laut, stasiun kereta api. terminal angkutan darat, dan obyek-obyek vital nasional.”
Selain itu, lanjut Lukito, kelalaian kepolisian dalam mengamankan bandara juga melanggar PP NO 3 Tahun 2001 Pasal 61 ayat 1 yang berbunyi: “Penyelenggara bandar udara atau perusahaan angkutan udara wajib melaporkan kepada Kepolisian dalam hal mengetahui adanya barang tidak dikenal yang patut diduga dapat membahayakan keamanan dan keselamatan penerbangan.” [A. Mumtaz]