View Full Version
Senin, 27 Feb 2012

Amerika Beropini Sesat untuk Intervensi Hukum dalam Kasasi Ba'asyir

SOLO (voa-islam.com) – Rilis Amerika yang memasukkan Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) sebagai organisasi teroris berdasarkan opini sesat, dinilai sebagai konspirasi dan intervensi hukum di Indonesia, berkenaan dengan proses kasasi Ustadz Abu Bakar Ba’asyir.

Pernyataan itu diungkapkan para pengurus pusat JAT menanggapi rilis Departemen Luar Negeri  Amerika Serikat pada  23 Februari lalu, yang menuding JAT sebagai Organisasi Teroris Asing (A Foreign Terrorist Organization).

Juru Bicara JAT, Ustadz Sonhadi Muhajir, membantah keras tuduhan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat bahwa JAT terlibat pada kasus penyerangan warga sipil dan polisi, pengemboman gereja dan perampokan Bank. Menurutnya, tuduhan ini adalah fitnah yang tidak berdasarkan fakta hukum, tapi hanya mengikuti opini sesat yang berkembang di media.

“Sungguh memalukan dan patut diragukan kredibilitas sebuah Departemen Luar Negeri Amerika Serikat  yang mengeluarkan kebijakan penting, hanya berdasar opini sesat,” tegasnya dalam jumpa pers di kantor pusat JAT, Jl Semen Romo Ngruki No 58 Cemani Grogol Sukoharjo, Senin pagi (27/2/2012).

Sonhadi menambahkan, ulah AS yang memakai opini sesat dalam menyerang pihak-pihak yang dianggap musuh, bukan kali ini saja terjadi. Sebelumnya, AS juga memanfaatkan opini sesat untuk menutupi kegagalan invasi di Irak dan Afghanistan. “Statement Departemen Luar Negeri Amerika Serikat cenderung menutupi kekalahan dan kegagalan Invasi di Irak dan Afghanistan yang diawali dari opini sesat tentang senjata pemusnah masal dan terorisme,” paparnya dalam siaran pers yang dihadiri para petinggi JAT lainnya, Ustadz Abdurrahman (Sekretaris JAT) dan Endro Sudarsono (Divisi Advokasi JAT).

JAT menengarai, stigma teroris terhadap JAT dilakukan oleh AS dalam rangka intervensi hukum di Indonesia, berkenaan dengan proses kasasi amir JAT, Ustadz Abu Bakar Ba’asyir. “Pesan dari release Departemen Luar Negeri Amerika Serikat adalah sebuah konspirasi sekaligus intervensi terhadap proses Kasasi Ustadz Abu Bakar Ba’asyir,” tandasnya. [taz]


latestnews

View Full Version