View Full Version
Selasa, 06 Mar 2012

MUI Pusat Diminta Konsekuen Soal Fatwa Kesesatan Syi'ah

JAKARTA (voa-islam.com) – Para ulama Jawa Timur menyayangkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat yang telah ingkar janji, tidak konsekuen dan tidak bertanggung jawab dalam membentengi akidah umat dari aliran sesat.

Hal itu diungkapkan Habib Achmad  Zein  Alkaf terkait janji MUI Pusat untuk menerbitkan fatwa kesesatan Syi’ah yang sudah sebulan lebih berlalu, tapi hingga kini belum ada kabarnya.

Menurut Habib Zein, tidak seharusnya MUI Pusat bersikap lamban dalam membentengi akidah umat dari kesesatan akidah Syi’ah. “Kesesatan ajaran Syi’ah kelihatan jelas, bagaikan jelasnya Matahari di waktu siang dan kesesatan Syi’ah sudah difatwakan oleh para ulama di seluruh dunia,” ujarnya dalam rilis yang diterima voa-islam.com, Senin (5/3/2012).

Selain itu, Habib Zein yang juga A'wan   Syuriyah   Pimpinan Wilayah NU (PWNU)  Jatim itu menilai MUI Pusat tidak konsekuen melaksanakan fatwa yang sudah pernah diterbitkan. Salah satu fatwa yang diabaikan itu, jelas Habib, adalah “Sepuluh Kriteria Aliran Sesat” yang diterbitkan MUI Pusat dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 4-6 November 2007 di Jakarta. Berdasarkan sepuluh kriteria sesat itu, tujuh kriteria di antaranya sudah dimiliki Syi’ah. “MUI Pusat kami nilai tidak konsekuen dengan dikeluarkannya Pedoman Sepuluh Kriteria mengenai sesatnya satu aliran,” tegas Ketua Bidang Organisasi Yayasan Albayyinat itu.

Karenanya, Habib Zein mengimbau MUI Pusat supaya bertanggungjawab dan konsisten melaksanakan Sepuluh Kriteria Aliran Sesat yang pernah difatwakannya. “Kami meminta pertanggungjawaban dari pengurus MUI Pusat mengenai dikeluarkannya Pedoman Sepuluh Kriteria mengenai sesatmya satu aliran,” ujar Habib. “Jangan hanya dapat membuat dan mengeluarkan Kriteria, tapi tidak bertanggung jawab mengenai hasil dari penentuan masuknya aliran Syi’ah dalam kriteria tersebut,” tandasnya. [taz]


latestnews

View Full Version