View Full Version
Rabu, 07 Mar 2012

Ruhut Sitompul Wajibkan Staf DPR Berpakaian Seksi untuk Panaskan Semangat

JAKARTA (voa-islam.com) – Sebuah gambaran peperangan antara haq dan batil di gedung DPR. Sesama kader Partai Demokrat berdebat soal rok seksi. Marzuki Alie mendukung pelarangan wanita berpakaian seksi untuk mencegah tindak asusila, tapi Ruhut Sitompul justru mengharuskan wanita berpakaian seksi untuk memanaskan semangat kerja.

Menyikapi rencana pelarangan wanita tampil seksi di lingkup DPR, Ruhut Sitompul yang juga politisi Partai Demokrat menyatakan menolak keras. Ruhut beralasan, wanita cantik dan berpenampilan seksi sangat diperlukan untuk penyemangat bagi anggota dewan yang sedang berjuang demi rakyat.

“Aku tak setuju wanita dilarang-larang (berpakaian seksi). Aku mau semua orang di dunia itu tampil seksi. Semua (wanita) anggota DPR dan stafnya juga (harus) tampil seksi. Biar aku yang sudah lelah perjuangan hidup ini selalu diberikan pemanasan,” ujar Ruhut di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (6/3/2012).

Ruhut menegaskan, dirinya sangat suka melihat wanita cantik dan seksi, karena akan membangkitkan semangat kerja di DPR.

“Tampil seksi. Bagi aku itu membuat bersemangat. Memang wanita itu perlu tampil seksi,” tegasnya.

Ruhut bahkan menuding pihak yang membatasi pakaian seksi sebagai orang yang tidak ada kerjaan. “Kalau ada yang ngatur-ngatur enggak ada kerjaan lagi,” tukasnya.

Pernyataan Ruhut itu bertolak belakang dengan sikap Ketua DPR RI, Marzuki Alie yang sangat mendukung rencana pelarangan memakai rok mini di lingkungan kerja DPR. 

Menurut politisi Partai Demokrat ini, tidak seharusnya seorang perempuan mengenakan pakaian mini, karena perempuan yang mengenakan baju seksi dapat menimbulkan hasrat laki-laki berubah sehingga menimbulkan tindak asusila.

“Namanya laki-laki, pakaian yang tidak pantas itu yang menarik laki-laki berbuat sesuatu,” kata Marzuki di Gedung DPR, Selasa (6/3/2012). “Sebaiknya perempuan berpakaian yang memenuhi kepantasan sesuai dengan budaya kultur bangsa, asas kepatutan. Meski dalam hukum tidak dilarang tapi pantas dan patut itu perlu, supaya tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya. [taz/plt, okz]


latestnews

View Full Version